Fakta Unik: Jembatan Titian Kampung Hijau Ambruk di Banjarmasin, Belasan Rumah Terisolir
Jembatan Titian Kampung Hijau di Banjarmasin ambruk sebagian, membuat belasan rumah terisolir. Pemerintah Kota Banjarmasin segera turun tangan, mengungkap penyebab dan rencana penanganan. Apa dampaknya bagi warga?

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, segera menurunkan tim khusus menyusul insiden ambruknya sebagian Jembatan Titian Kampung Hijau. Jembatan yang berlokasi di pinggiran Sungai Martapura, Banjarmasin Timur ini, mengalami kerusakan parah pada 6 Agustus 2025. Kejadian ini menimbulkan dampak signifikan bagi mobilitas warga setempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menyatakan bahwa tim diturunkan untuk mengecek kekuatan struktur yang tersisa. Sekitar 80 meter dari total panjang jembatan titian yang menjadi objek wisata ini ambruk. Jembatan ini merupakan akses vital bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
Akibat ambruknya Jembatan Titian Kampung Hijau, sebanyak 15 rumah warga kini terisolir tanpa akses jalan lain. Kondisi ini mendesak penanganan cepat dari pihak berwenang. Jembatan berusia 11 tahun ini, yang dibangun sejak 2014, memang sudah menunjukkan tanda-tanda kelemahan.
Kondisi dan Dampak Kerusakan Jembatan Titian
Suri Sudarmadiyah menjelaskan bahwa kondisi jembatan titian yang masih berdiri sekarang sangat labil. Hal ini disebabkan oleh pengaruh usia dan pasang surut sungai Martapura. Jembatan ini telah berusia 11 tahun, sejak dibangun pada tahun 2014 melalui bantuan dari pemerintah pusat. Usia jembatan menjadi faktor krusial dalam insiden ini.
Konsep Jembatan Titian Kampung Hijau berada di depan ratusan rumah warga, berfungsi sebagai batas antara sungai dan permukiman. Ambruknya sebagian jembatan ini mengakibatkan 15 rumah warga terisolir. Mereka tidak memiliki akses jalan lain untuk keluar masuk, sehingga mobilitas sehari-hari terganggu secara drastis.
Pada tahun 2022, konstruksi Jembatan Titian Kampung Hijau mulai menunjukkan kemiringan. Perbaikan darurat baru dimulai pada tahun 2024, yang seharusnya dilanjutkan dengan perbaikan total pada tahun 2025. Namun, jembatan keburu ambruk sebelum perbaikan menyeluruh dapat dilakukan. Pihak berwenang telah menangani 14 ruas dengan panjang lebih dari satu kilometer, termasuk gang-gang kecil di RT 2 dan RT 3.
Upaya Penanganan dan Antisipasi Pemerintah Kota
Tim yang diturunkan Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini fokus pada pengecekan kekuatan jembatan titian yang masih berdiri. Selain itu, rencana pemasangan peredam arus air juga akan direalisasikan. Langkah ini bertujuan agar tiang-tiang Jembatan Titian Kampung Hijau tidak langsung dihantam oleh arus Sungai Martapura yang kuat.
Pemasangan peredam arus air sangat penting untuk mengantisipasi gerusan pondasi jembatan. Arus sungai yang kuat berpotensi merusak struktur dasar jembatan, sehingga langkah pencegahan ini menjadi prioritas. Tindakan ini diharapkan dapat memperpanjang usia dan stabilitas jembatan yang tersisa.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, telah mengecek langsung lokasi kejadian. Ia menegaskan bahwa jembatan titian adalah akses utama mobilitas warga Kampung Hijau. Bagian yang roboh merupakan struktur lama yang memang sudah direncanakan untuk diperbaiki, bukan bagian baru.
Insiden ambruknya jembatan ini menjadi "alarm" bagi pengerjaan baru nanti agar jauh lebih kokoh. DPRD telah memberikan beberapa masukan teknis kepada pihak terkait. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun di masa depan memiliki kualitas dan ketahanan yang lebih baik.