Fakta Unik: Kaltim Capai 100% Target Koperasi Merah Putih, Berhasil Bentuk 1.037 Unit!
Provinsi Kalimantan Timur sukses melampaui target pembentukan Koperasi Merah Putih Kaltim di seluruh desa dan kelurahan, mencapai 100% komitmen nasional. Bagaimana strategi ini terwujud?

Kalimantan Timur (Kaltim) telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah pusat. Provinsi ini berhasil mencapai target 100 persen pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih. Sebanyak 1.037 unit koperasi kini tersebar di sepuluh kabupaten dan kota se-Kaltim.
Keberhasilan ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih. Pencapaian ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025. Instruksi tersebut berfokus pada percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Satuan tugas ini bertugas merencanakan dan mengoordinasikan pembentukan koperasi. Pembentukan satuan tugas juga diikuti secara serentak di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
Detail Pencapaian dan Sebaran Koperasi Merah Putih Kaltim
Heni Purwaningsih menjelaskan bahwa total 1.037 koperasi desa/kelurahan Merah Putih telah terbentuk di seluruh wilayah Kaltim. Angka ini sedikit unik karena adanya peleburan dua desa di Kabupaten Berau. Desa Sindung Indah dan Desa Batu Raja bergabung menjadi satu koperasi bernama Sindu Batu Raja.
Selain itu, enam kabupaten dan kota di Kaltim juga mengusulkan tambahan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih. Kabupaten Paser mengusulkan 1 koperasi, Kutai Timur 5 koperasi, dan Samarinda 2 koperasi. Sementara itu, Kutai Kartanegara mengusulkan 1 koperasi, Berau 4 koperasi, dan Penajam Paser Utara 1 koperasi tambahan.
Provinsi Kaltim tidak hanya fokus pada pembentukan, tetapi juga pada pengembangan model koperasi. Dua koperasi desa dan kelurahan Merah Putih ditetapkan sebagai percontohan. Koperasi Kelurahan Merah Putih Lempake di Samarinda dan Koperasi Desa Putih Paser Belengkong di Kabupaten Paser menjadi model.
Fokus Pengembangan dan Sinergi untuk Koperasi Merah Putih
Dalam rangka pengembangan lebih lanjut, fokus utama akan ditekankan pada penguatan usaha koperasi. Hal ini meliputi peningkatan kapasitas manajerial dan operasional setiap unit koperasi. Tujuannya adalah agar koperasi dapat beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan.
Partisipasi aktif anggota juga menjadi kunci penting dalam keberlanjutan koperasi. Peningkatan partisipasi diharapkan dapat memperkuat rasa kepemilikan dan tanggung jawab anggota. Dampak positif terhadap ekonomi desa dan kelurahan juga menjadi prioritas utama.
Heni Purwaningsih sangat mengharapkan dukungan dan sinergi dari berbagai mitra pendukung. Kolaborasi dengan BUMN, BUMD, lembaga pembiayaan, dan akademisi sangat diperlukan. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat kemajuan Koperasi Merah Putih Kaltim dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.