Fakta Unik: Pemprov Banten Pangkas APBD Banten 2025 Hingga Triliunan Rupiah, Ini Alasannya!
Pemprov Banten dan DPRD sepakat pangkas APBD Banten 2025 hingga triliunan rupiah. Apa dampak dan alasan di balik keputusan penting ini?

Pemerintah Provinsi Banten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati pemangkasan signifikan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Keputusan ini diambil melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Kesepakatan penting ini dicapai dalam rapat paripurna di gedung DPRD Banten, Kota Serang, pada Selasa (5/8). Langkah strategis ini merupakan respons adaptif terhadap dinamika fiskal yang berkembang dan kebutuhan mendesak akan efisiensi anggaran.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini bertujuan menjaga arah pembangunan daerah tetap relevan. Hal ini juga selaras dengan prioritas nasional yang memerlukan penanganan cepat dan tepat sasaran di tengah perubahan kondisi ekonomi.
Detail Pemangkasan Anggaran APBD Banten 2025
Penyesuaian anggaran APBD Banten 2025 dilakukan secara menyeluruh pada berbagai komponen fiskal daerah. Pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan, dari proyeksi awal Rp11,837 triliun menjadi Rp10,614 triliun. Ini berarti ada pengurangan sekitar Rp1,223 triliun dari estimasi semula.
Di sisi belanja, Pemprov Banten juga melakukan pemangkasan. Angka belanja yang semula dipatok Rp11,841 triliun kini direvisi menjadi Rp10,920 triliun. Pengurangan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip kehati-hatian dan efisiensi dalam penggunaan dana publik.
Kendati demikian, terdapat peningkatan pada pos pembiayaan daerah. Jika sebelumnya hanya Rp4,037 miliar, kini melonjak drastis menjadi Rp305 miliar. Perubahan ini menunjukkan adanya strategi pengelolaan keuangan yang dinamis untuk menopang kebutuhan pembangunan di tengah penyesuaian pendapatan dan belanja.
Tujuan dan Dasar Kebijakan Pemangkasan APBD
Gubernur Andra Soni menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini sejalan dengan perubahan tema pembangunan daerah Banten. Tema baru yang diusung adalah “Perkuatan fondasi pemerataan kesejahteraan melalui pendidikan inklusif dan infrastruktur dasar berkelanjutan.” Tema ini dirancang untuk memastikan pembangunan lebih merata dan berkelanjutan.
Selain itu, tema pembangunan daerah ini juga diselaraskan dengan program nasional. Program tersebut bertajuk “Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” yang menunjukkan sinergi antara kebijakan daerah dan pusat. Hal ini penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih besar dan komprehensif.
Seluruh proses perubahan KUA dan PPAS telah mengacu pada peraturan keuangan terbaru yang berlaku. Regulasi tersebut mencakup Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan keuangan daerah. Kepatuhan terhadap regulasi ini memastikan legalitas dan akuntabilitas kebijakan yang diambil.
Implikasi dan Harapan untuk Pembangunan Banten
Evaluasi menyeluruh terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan menjadi fondasi utama dalam menyusun kembali prioritas pembangunan. Tujuannya adalah agar setiap program pemerintah daerah dapat lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Banten. Ini mencerminkan pendekatan yang berorientasi pada hasil dan dampak positif.
Dokumen perubahan KUA-PPAS 2025 ini akan menjadi dasar pembahasan lanjutan dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Proses ini memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan anggaran dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak terkait.
Gubernur Andra Soni menekankan bahwa eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawal pembangunan. Dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, kedua belah pihak diharapkan dapat bekerja sama. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.