Fantastis! BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp384 Juta, Ahli Waris Terjamin hingga Kuliah
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang menyerahkan santunan total Rp384 juta kepada ahli waris, termasuk beasiswa. Simak bagaimana negara menjamin masa depan keluarga pekerja!

Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi saksi nyata komitmen jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang baru-baru ini menyerahkan santunan fantastis. Totalnya mencapai Rp384.662.510 kepada tiga ahli waris peserta.
Penyerahan santunan ini berlangsung pada Kamis, 31 Juli, sebagai wujud kehadiran negara. Santunan tersebut meliputi santunan kematian, santunan kecelakaan kerja, dan beasiswa pendidikan. Beasiswa diberikan untuk empat orang anak dari ahli waris peserta Jamsostek.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menegaskan esensi program ini. Ia menyatakan bahwa negara hadir saat peserta mengalami musibah. Hal ini untuk menjamin keberlangsungan pendidikan ahli waris mereka.
Perlindungan Paripurna BPJS Ketenagakerjaan
Santunan yang diserahkan bervariasi sesuai dengan jenis kepesertaan dan musibah yang dialami. Ahli waris atas nama Cici Nurzita, pegawai Jagorawi Motor, menerima santunan sebesar Rp59.150.640. Sementara itu, Oka Prayogi, tenaga kontrak Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, mendapatkan Rp178.500.000. Santunan terbesar diterima ahli waris Syahril, pegawai DPUPR Provinsi Babel, sebesar Rp184.811.870.
Evi Haliyati Rachmat menjelaskan bahwa fungsi utama BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan kesejahteraan peserta meningkat. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, produktivitas pekerja juga akan terjamin. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan paripurna, mulai dari peserta berangkat kerja hingga kembali lagi ke rumah.
Data menunjukkan, sejak Januari hingga 30 Juni tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang telah menyelesaikan 9.751 klaim peserta jaminan di seluruh Provinsi Babel. Dari total klaim tersebut, nominal yang telah disalurkan mencapai Rp100,9 miliar. Sebanyak Rp1,1 miliar di antaranya dialokasikan untuk beasiswa bagi 256 anak peserta jaminan.
Komitmen Pemerintah Daerah dalam Jaminan Sosial
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Juhaini, menyampaikan komitmen Pemkot. Pemerintah Kota Pangkalpinang berupaya memastikan seluruh pekerja di kota tersebut terjamin dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan agar mereka merasa nyaman dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan.
Juhaini mencontohkan, lebih dari empat ribu pegawai non-ASN di Pemkot Pangkalpinang telah didaftarkan. Termasuk di dalamnya adalah petugas parkir, pengurus RT/RW, dan petugas kebersihan. Ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam memberikan jaminan sosial kepada berbagai lapisan masyarakat.
Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mengapresiasi kontribusi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi komunitas rentan. Kelompok seperti juru parkir, petugas PHL, juru kebersihan, pelaku UMKM, dan sektor pariwisata menjadi perhatian. Pemkot mendukung penuh agar seluruh pegawai, khususnya non-ASN, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya sangat besar. Kasus ahli waris Oka Prayogi yang menerima santunan termasuk beasiswa, menjadi bukti nyata manfaat tersebut.