BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp188 Juta untuk Ahli Waris Karyawan Perikanan Bitung
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bitung memberikan santunan kematian dan manfaat lainnya senilai Rp188,42 juta kepada ahli waris dua karyawan PT Deho Canning Company, memberikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bitung telah menyalurkan santunan kepada ahli waris dua karyawan PT Deho Canning Company, sebuah perusahaan perikanan di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Pembayaran klaim tersebut dilakukan pada Kamis lalu dan berjumlah total Rp188,42 juta. Kejadian ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia, khususnya di sektor perikanan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bitung, Ramli, menyatakan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja. Santunan tersebut mencakup Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan bahkan beasiswa pendidikan bagi anak dari almarhum. Hal ini menunjukkan cakupan yang luas dari program BPJS Ketenagakerjaan dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Pembayaran santunan dilakukan secara terpisah kepada dua ahli waris. Ahli waris mendiang Rusdyanto menerima total Rp109,31 juta, yang terdiri dari santunan kematian (Rp42 juta), beasiswa pendidikan anak (Rp63 juta), dan Jaminan Hari Tua (Rp4.315.470). Sementara itu, ahli waris mendiang Alex Lambertus Yusuf menerima Rp79,10 juta, yang terdiri dari santunan kematian (Rp42 juta), Jaminan Hari Tua (Rp36,05 juta), dan Jaminan Pensiun (Rp1,04 juta).
Perlindungan Karyawan dan Kolaborasi yang Baik
Ramli berharap santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris, terutama untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan. Program ini, menurut Ramli, merupakan wujud nyata dari perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pekerja, karena mereka tahu bahwa keluarga mereka akan terlindungi jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Jane Tombeng, HR Manager PT Deho Canning Company, mengungkapkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini memberikan dampak positif bagi para karyawan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus. Perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan menjadi jaminan bagi kesejahteraan karyawan dan keluarga mereka.
Dengan adanya program ini, karyawan PT Deho Canning Company dapat bekerja dengan lebih tenang, karena mereka merasa terlindungi. Jika terjadi risiko, ahli waris berhak menerima santunan yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memberikan kesejahteraan kepada karyawannya.
Testimoni Penerima Manfaat
Putri Setianingsi, anak dari mendiang Rusdyanto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan PT Deho Canning Company atas bantuan yang diberikan. Ia mengungkapkan bahwa bantuan tersebut sangat berarti, terutama bagi adiknya yang masih bersekolah dan kini dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi berkat manfaat beasiswa yang diberikan. Hal ini menunjukkan dampak positif yang nyata dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kisah ini menjadi contoh nyata bagaimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarga mereka. Kerja sama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan juga sangat penting dalam memastikan keberhasilan program ini. Semoga program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para pekerja di Indonesia.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan manfaat yang signifikan, tidak hanya berupa santunan uang tunai, tetapi juga beasiswa pendidikan. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja dan keluarga mereka, termasuk masa depan pendidikan anak-anak mereka. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja dan keluarga mereka.