Fantastis! Pengelolaan Sampah Jakarta Utara Turunkan Produksi Limbah Hingga 28,3 Persen, Jadi Percontohan Nasional
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara berhasil menurunkan produksi sampah signifikan. Simak strategi komprehensif Pengelolaan Sampah Jakarta Utara yang menjadikannya percontohan nasional.

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara (Sudin LH Jakut) mengumumkan pencapaian signifikan dalam upaya pengelolaan sampah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024, wilayah ini berhasil menurunkan produksi sampah hingga 28,3 persen. Angka ini menunjukkan efektivitas program yang telah dijalankan secara menyeluruh.
Pencapaian luar biasa ini merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah daerah, warga, dunia usaha, dan komunitas. Berbagai inisiatif strategis telah diterapkan, mulai dari hulu hingga hilir, untuk menekan timbulan sampah di kawasan Jakarta Utara. Keberhasilan ini menempatkan Jakarta Utara sebagai model pengelolaan lingkungan yang patut dicontoh.
Kinerja positif ini menarik perhatian daerah lain, termasuk Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Mereka melakukan kunjungan kerja ke Jakarta Utara pada Jumat lalu untuk mempelajari lebih dalam sistem pengelolaan sampah organik. Kunjungan ini menegaskan posisi Jakarta Utara sebagai percontohan nasional dalam upaya keberlanjutan lingkungan.
Strategi Komprehensif Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas
Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Edy Mulyanto, menjelaskan bahwa penurunan timbulan sampah ini dicapai melalui pendekatan holistik. Program dimulai dari pengelolaan sampah organik di tingkat Rukun Warga (RW) melalui komposting. Inisiatif ini memberdayakan masyarakat untuk mengolah limbah dapur mereka secara mandiri.
Selain komposting, pemanfaatan maggot dan eco-enzyme juga menjadi program unggulan yang tersebar di 169 lokasi di Jakarta Utara. Teknik-teknik ini tidak hanya mengurangi volume sampah organik, tetapi juga menghasilkan produk bernilai tambah. Maggot efektif mengurai sampah, sementara eco-enzyme dapat dimanfaatkan sebagai pembersih alami.
Aspek sirkular ekonomi juga diperkuat melalui 579 unit bank sampah aktif yang tersebar di seluruh wilayah. Bank sampah ini mendorong warga untuk memilah dan menyetor sampah anorganik yang dapat didaur ulang. Kesadaran akan pemilahan sampah rumah tangga juga meningkat, terbukti dengan partisipasi 44.676 rumah tangga yang telah menerapkan praktik ini secara konsisten.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Inovasi Infrastruktur
Pemerintah Kota Jakarta Utara tidak bekerja sendiri dalam upaya pengelolaan sampah ini. Kolaborasi intensif terjalin dengan pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (horeka) serta fasilitas komunal di kelurahan percontohan. Kemitraan ini memastikan bahwa sektor bisnis juga turut bertanggung jawab dalam mengurangi jejak sampah mereka.
Dukungan infrastruktur juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Jakarta Utara memiliki Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang modern. Fasilitas ini dilengkapi dengan mesin pengolah sampah yang mampu mengubah limbah menjadi bahan bakar alternatif untuk pabrik semen.
Edy Mulyanto menegaskan pentingnya partisipasi semua pihak, mulai dari rumah tangga hingga sektor bisnis. Ia menyatakan bahwa pengelolaan sampah adalah gerakan bersama yang membutuhkan komitmen kolektif. Strategi pengelolaan sampah tahun 2025 yang telah dirancang telah membawa banyak perubahan positif dan berkelanjutan di Jakarta Utara.
Jakarta Utara sebagai Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah
Keberhasilan Jakarta Utara dalam mengelola sampah menarik perhatian daerah lain di Indonesia. Hal ini terbukti dengan kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Mereka datang untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah organik yang telah sukses diterapkan, menjadikan Jakarta Utara sebagai kota percontohan nasional.
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi kepercayaan DPRD Kalimantan Selatan. Ia berharap pengalaman dan praktik terbaik yang diterapkan di Jakarta Utara dapat memberikan manfaat. Manfaat tersebut diharapkan tidak hanya bagi Jakarta Utara, tetapi juga bagi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Kartoyo, menyatakan niat kuat pihaknya untuk menyerap praktik terbaik dari Jakarta Utara. Ia menekankan bahwa belajar dari Jakarta Utara, yang telah menjadi contoh nasional, sangat penting. Pengetahuan ini akan digunakan untuk menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang efektif di Kalimantan Selatan.