Gubernur Sulteng Usul Bentuk Front Pemberdayaan Masyarakat Desa
Gubernur Sulawesi Tengah mengusulkan pembentukan Front Pemberdayaan Masyarakat Desa (FPMD) untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah di tingkat desa, serta mendorong digitalisasi 200 desa di Sulteng.
![Gubernur Sulteng Usul Bentuk Front Pemberdayaan Masyarakat Desa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/17/210117.831-gubernur-sulteng-usul-bentuk-front-pemberdayaan-masyarakat-desa-1.jpg)
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, mengusulkan pembentukan Front Pemberdayaan Masyarakat Desa (FPMD). Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan wadah komunikasi dan koordinasi program pemerintah pusat dan daerah di tingkat desa. Informasi ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, M Ridha Saleh, di Palu pada Jumat, 17 Januari.
Gagasan pembentukan FPMD akan disampaikan langsung oleh Gubernur Mastura kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam pertemuan yang akan segera terlaksana. Ridha Saleh menjelaskan bahwa FPMD dirancang sebagai organisasi yang mempersatukan para pendamping program pemerintah di desa, termasuk pendamping desa, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan lainnya.
FPMD diharapkan menjadi agen perubahan di tingkat desa. Dengan adanya FPMD, program pembangunan dari berbagai sektor dapat disinkronkan dan berkelanjutan, demi pemerataan pembangunan. Menurut Ridha, keberhasilan pembangunan di desa bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Hal ini penting agar percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah dapat tercapai secara optimal.
Pertemuan antara Gubernur Sulteng dan Mendes PDTT sudah dikoordinasikan melalui protokol menteri oleh Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Sulteng. Gubernur telah menyiapkan beberapa isu strategis untuk dibahas, termasuk digitalisasi desa dan pembentukan FPMD. Selain itu, berbagai permasalahan desa lainnya juga akan menjadi topik diskusi.
Selain FPMD, Gubernur juga mengusulkan digitalisasi 200 desa di Sulawesi Tengah kepada Menteri Desa. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan teknologi di desa, guna mendukung aktivitas masyarakat dan pelayanan pemerintahan. Peningkatan literasi digital di desa juga menjadi fokus utama dari program ini.
Pembentukan FPMD dan digitalisasi desa merupakan dua agenda strategis yang diusulkan Gubernur Sulteng. Kedua program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mempercepat pembangunan di Sulawesi Tengah. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Dengan adanya FPMD, diharapkan program pembangunan di desa akan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah. Digitalisasi desa juga akan membantu mempermudah akses informasi dan pelayanan publik bagi masyarakat.