Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
G
Reporter
  • Ganet Dirgantara
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Guru Ponpes di Jaktim Cabuli Santri Sejak 2019, Dua Pelaku Ditangkap
Guru Ponpes di Jaktim Cabuli Santri Sejak 2019, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Jakarta Timur menangkap dua guru Pondok Pesantren Ad-Diniyah, MCN dan CH, yang terbukti melakukan pencabulan terhadap beberapa santrinya sejak 2019 hingga 2024 dengan modus pijat dan ancaman.

PelecehanSeksual
Dua Guru Pondok Pesantren di Jaktim Ditahan Kasus Pencabulan Santri
Dua Guru Pondok Pesantren di Jaktim Ditahan Kasus Pencabulan Santri

Polres Metro Jakarta Timur menahan dua guru pondok pesantren, MCN (26) dan CH (47), sebagai tersangka pencabulan terhadap lima santri di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

pencabulan santri