Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Oknum Guru di Banjarmasin Ditangkap Atas Kasus Pencabulan Terhadap Tiga Murid
Oknum Guru di Banjarmasin Ditangkap Atas Kasus Pencabulan Terhadap Tiga Murid

Polresta Banjarmasin menetapkan seorang oknum guru SMPN sebagai tersangka pencabulan terhadap tiga muridnya yang terjadi saat kegiatan perkemahan di sekolah pada 15 Desember 2024.

Guru Cabuli Tiga Santriwati di Gowa, Pelaku Ditangkap
Guru Cabuli Tiga Santriwati di Gowa, Pelaku Ditangkap

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gowa mendampingi tiga santriwati korban pencabulan oleh guru sekaligus pimpinan Yayasan Al-Fatih; pelaku telah ditangkap dan ditahan.

Dua Guru Pondok Pesantren di Jaktim Ditahan Kasus Pencabulan Santri
Dua Guru Pondok Pesantren di Jaktim Ditahan Kasus Pencabulan Santri

Polres Metro Jakarta Timur menahan dua guru pondok pesantren, MCN (26) dan CH (47), sebagai tersangka pencabulan terhadap lima santri di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Guru Ponpes di Jaktim Cabuli Santri Sejak 2019, Dua Pelaku Ditangkap
Guru Ponpes di Jaktim Cabuli Santri Sejak 2019, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Jakarta Timur menangkap dua guru Pondok Pesantren Ad-Diniyah, MCN dan CH, yang terbukti melakukan pencabulan terhadap beberapa santrinya sejak 2019 hingga 2024 dengan modus pijat dan ancaman.

Pengungkapan Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Jakarta Timur
Pengungkapan Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Jakarta Timur

Polisi Jakarta Timur menangkap CH (47), pimpinan Pondok Pesantren Ad-Diniyah, karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua santrinya sejak 2019 dengan modus pijat dan onani, mengklaim untuk menyembuhkan penyakit.