Hadapi Tarif Impor AS, Khofifah Ajak Apindo Jatim Siapkan Intervensi
Gubernur Khofifah mengajak Apindo Jatim menyiapkan langkah intervensi untuk menghadapi dampak tarif impor 32 persen dari AS terhadap produk Indonesia, dan meminta data sektor usaha yang terdampak.

Surabaya, 10 April 2024 - Pemerintah Amerika Serikat memberlakukan kebijakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia. Kebijakan ini telah menimbulkan kekhawatiran di Jawa Timur, khususnya bagi para pelaku usaha ekspor. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pun langsung mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim untuk bersama-sama mengidentifikasi dan menyiapkan langkah intervensi guna menghadapi dampak negatif kebijakan tersebut.
Langkah cepat ini diambil menyusul arahan yang disampaikan Khofifah dalam forum diskusi bersama Apindo Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu malam (9/4). Dalam forum yang dipandu Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Khofifah menekankan pentingnya proaktif menghadapi tantangan ekonomi global. Ia menyatakan, "Saya mengajak Apindo untuk terus membaca, mencari, dan mengidentifikasi peluang di tengah tantangan ekonomi global saat ini. Di balik tantangan, selalu ada peluang."
Kebijakan tarif tinggi yang diterapkan pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, menurut Khofifah, berdampak signifikan terhadap kinerja ekspor Jawa Timur ke pasar Amerika. "Tentu ini akan berdampak pada ekspor kita ke Amerika," tegasnya. Gubernur Khofifah pun meminta Apindo Jatim untuk segera memberikan data sektor usaha yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut, sebagai dasar bagi Pemprov Jatim untuk memetakan potensi intervensi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Langkah Intervensi dan Solusi Bersama
Pemprov Jatim berkomitmen untuk segera memetakan potensi intervensi yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif impor AS. Khofifah berharap langkah ini dapat menghasilkan rekomendasi efektif yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Selain itu, ditekankan pentingnya menjaga iklim usaha dan kondisi sosial agar tetap kondusif. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah dampak negatif yang lebih luas. Khofifah menambahkan, "Hal ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi yang efektif dan dapat diteruskan ke pemerintah pusat. Insya Allah, ini bagian dari sistem yang semestinya saling membangun mutual understanding."
Lebih lanjut, Khofifah mengapresiasi komitmen Apindo Jatim yang hingga saat ini belum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. "Terima kasih atas ikhtiar tidak melakukan PHK. Upaya seperti pengurangan jam kerja atau hari kerja adalah bentuk adaptasi yang patut dihargai," ujarnya. Langkah-langkah adaptasi yang dilakukan oleh perusahaan menunjukkan upaya proaktif dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Ketua Dewan Pembina Apindo Jatim, Alim Markus, turut memberikan tanggapan atas kebijakan tarif impor AS. Ia mengakui bahwa kebijakan tersebut berdampak pada pengusaha Indonesia, terutama di sektor ekspor. Alim Markus berharap pemerintah dapat segera memetakan solusi dan menjaga kondusivitas wilayah agar dunia usaha tetap produktif dan dapat mengeksplorasi pasar baru di luar AS. Ia menambahkan, "Pemimpin perusahaan harus tegas dan bisa merangkul semua pihak. Pengusaha selalu punya kegigihan."
Alim Markus juga menegaskan bahwa Apindo Jatim tidak melakukan PHK, melainkan melakukan penyaluran pekerja yang terdampak ke perusahaan-perusahaan lain yang membutuhkan tenaga kerja. Hal ini menunjukkan upaya untuk meminimalisir dampak negatif kebijakan tarif impor AS terhadap tenaga kerja di Jawa Timur.
Pemetaan Dampak dan Strategi Ke Depan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) akan segera melakukan pemetaan dampak kebijakan tarif impor AS terhadap sektor-sektor usaha di Jawa Timur. Data yang dikumpulkan dari Apindo Jatim akan menjadi acuan dalam menentukan langkah intervensi yang tepat. Langkah intervensi ini akan difokuskan pada upaya mitigasi dampak negatif dan pencarian solusi jangka panjang.
Selain itu, Pemprov Jatim juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi bersama. Kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan melindungi kepentingan pengusaha di Jawa Timur. Upaya menjaga iklim usaha yang kondusif dan kepercayaan publik juga akan terus menjadi prioritas.
Khofifah menekankan pentingnya sinergi antara pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, untuk menjaga stabilitas dan keamanan. Dengan demikian, diharapkan dunia usaha dapat tetap beroperasi dengan lancar dan meminimalisir dampak negatif dari kebijakan tarif impor AS.
Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak kerjasama dan koordinasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk menghadapi tantangan ekonomi global. Dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang kuat, diharapkan perekonomian Jawa Timur tetap mampu tumbuh dan berkembang meskipun menghadapi berbagai tantangan.