US-ABC Apresiasi Upaya Dialog Indonesia Terkait Kebijakan Tarif Impor AS
US-ABC Apresiasi Upaya Dialog Indonesia Terkait Kebijakan Tarif Impor AS

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mengungkapkan apresiasi US-ABC atas upaya dialog dan tawaran kerja sama Indonesia dalam merespons kebijakan tarif impor AS, membuka peluang ekonomi baru bagi kedua negara.

Strategi RI Redam Tarif Resiprokal AS: Buka Peluang Ekonomi Baru
Strategi RI Redam Tarif Resiprokal AS: Buka Peluang Ekonomi Baru

Menteri Keuangan RI optimistis strategi Indonesia menghadapi tarif resiprokal AS akan meredakan gejolak ekonomi dan membuka peluang baru, lewat negosiasi dan diversifikasi ekspor.

Hadapi Tarif Trump, Ekonom Sarankan Indonesia Perbanyak Impor dari AS
Hadapi Tarif Trump, Ekonom Sarankan Indonesia Perbanyak Impor dari AS

Ekonom Wijayanto Samirin menilai peningkatan impor dari AS dapat menjadi strategi jangka pendek Indonesia untuk menghadapi tarif resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump, meskipun berpotensi memperlebar defisit anggaran.

Ekonom Unand Desak Indonesia Segera Negosiasi Tarif Timbal Balik dengan AS
Ekonom Unand Desak Indonesia Segera Negosiasi Tarif Timbal Balik dengan AS

Ekonom Unand, Endrizal Ridwan, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera bernegosiasi dengan AS terkait tarif timbal balik yang berpotensi merugikan perekonomian nasional, khususnya sektor padat karya.

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan AS
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan AS

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meminta pemerintah mencegah membanjirnya produk impor setelah AS menerapkan tarif resiprokal, yang dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia.

Indonesia Pilih Diplomasi, Hadapi Tarif Impor AS 32 Persen
Indonesia Pilih Diplomasi, Hadapi Tarif Impor AS 32 Persen

Pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi untuk menghadapi tarif impor 32 persen dari AS, ketimbang menerapkan kebijakan balasan, demi menjaga hubungan perdagangan bilateral jangka panjang.

Indonesia Pilih Negosiasi, Bukan Balas Tarif, Hadapi Kebijakan AS
Indonesia Pilih Negosiasi, Bukan Balas Tarif, Hadapi Kebijakan AS

Pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi dan negosiasi untuk menghadapi kebijakan tarif resiprokal AS, demi menjaga hubungan perdagangan bilateral dan stabilitas ekonomi.

MPR Desak Pemerintah Proaktif Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
MPR Desak Pemerintah Proaktif Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah proaktif dalam menghadapi kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat, guna mencegah dampak negatif terhadap perekonomian nasional.

Respons Bijak Indonesia Hadapi Tarif Resiprokal AS: Negosiasi dan Diversifikasi Ekspor
Respons Bijak Indonesia Hadapi Tarif Resiprokal AS: Negosiasi dan Diversifikasi Ekspor

Ekonom Indef menilai langkah Indonesia menghadapi tarif resiprokal AS dengan negosiasi dan diversifikasi ekspor sebagai strategi tepat, sekaligus menyoroti pentingnya menjaga ketahanan ekonomi domestik.

KSP Antisipasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS: Mitigasi Dilakukan Sejak Dini
KSP Antisipasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS: Mitigasi Dilakukan Sejak Dini

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengonfirmasi telah melakukan antisipasi dan mitigasi dini terhadap kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia sebesar 32 persen, meskipun dampaknya masih terus dianalisa.

Ekspor Nontradisional: Strategi Mitigasi Dampak Kenaikan Tarif Impor AS
Ekspor Nontradisional: Strategi Mitigasi Dampak Kenaikan Tarif Impor AS

Direktur Program Indef, Eisha Maghfiruha Rachbini, menyoroti pentingnya perluasan pasar ekspor nontradisional untuk mengurangi dampak negatif kenaikan tarif impor AS terhadap produk-produk Indonesia.

RI Siapkan Strategi Hadapi Tarif Resiprokal AS: Dampak ke Ekonomi dan Upaya Mitigasi
RI Siapkan Strategi Hadapi Tarif Resiprokal AS: Dampak ke Ekonomi dan Upaya Mitigasi

Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi kebijakan tarif resiprokal AS sebesar 32 persen yang mulai berlaku April 2025, guna mitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional.