Harga Daging Sapi di Baturaja Melonjak Jelang Lebaran, Tembus Rp140.000/Kg!
Jelang Lebaran 2025, harga daging sapi di Baturaja, OKU, Sumsel, meroket hingga Rp140.000/kg, meskipun pemerintah menetapkan HET Rp140.000/kg.

Harga daging sapi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, khususnya di Baturaja, mengalami kenaikan signifikan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Kenaikan ini terjadi dua hari sebelum Lebaran, dengan harga mencapai Rp140.000 per kilogram (kg), meningkat dari harga sebelumnya sekitar Rp120.000/kg. Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan permintaan seiring mendekatnya Hari Raya Idul Fitri.
Yani, seorang pedagang daging sapi di Pasar Atas Baturaja, mengungkapkan bahwa peningkatan permintaan berdampak langsung pada penjualan. "Pada H-2 Idul Fitri harga daging sapi kini mencapai Rp140.000 per kilogram," kata Yani. Ia menambahkan, "Alhamdulillah meskipun harga naik namun diiringi dengan daya beli masyarakat meningkatkan drastis. Pagi ini saja daging sapi potong yang terjual sudah mencapai sekitar 50 kilogram."
Kenaikan harga ini bukan hanya terjadi di satu tempat. Supri, pedagang daging sapi lainnya, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga disebabkan oleh tingginya harga modal yang ditetapkan oleh agen tempat pemotongan hewan. Supri memprediksi, "Biasanya kenaikan harga puncaknya terjadi pada H-1 Idul Fitri hingga menembus angka Rp150 ribu per kg seperti Lebaran tahun lalu."
Lonjakan Permintaan dan Harga Modal
Meningkatnya permintaan daging sapi menjelang Lebaran menjadi faktor utama kenaikan harga. Masyarakat Baturaja berbondong-bondong membeli daging sapi untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri. Hal ini berdampak pada meningkatnya harga jual di pasar tradisional. Selain itu, harga modal yang ditetapkan oleh agen pemotongan hewan juga turut berkontribusi pada kenaikan harga di tingkat pedagang.
Meskipun harga daging sapi mengalami kenaikan, namun hal tersebut masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp140.000 per kilogram. Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU terus memantau situasi pasar untuk memastikan harga tetap stabil dan tidak terjadi penyalahgunaan momentum Lebaran untuk menaikkan harga secara berlebihan.
Irfan Maradona, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag OKU, menyatakan bahwa kenaikan harga masih tergolong wajar karena belum melampaui HET. "Kami juga mengimbau pedagang agar tidak memanfaatkan momentum Idul Fitri untuk menaikkan harga melebihi HET yang telah ditentukan," tegasnya. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan di pasar-pasar tradisional di Baturaja guna memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok, termasuk daging sapi.
Antisipasi Pemerintah dan Imbauan Kepada Pedagang
Pemerintah Kabupaten OKU melalui Disperindag telah mengambil langkah antisipasi dengan melakukan pemantauan intensif di pasar-pasar tradisional. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penimbunan dan memastikan ketersediaan daging sapi tetap tercukupi. Selain itu, imbauan kepada para pedagang untuk tidak menaikkan harga di atas HET juga terus digencarkan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan mencegah terjadinya eksploitasi konsumen di tengah meningkatnya permintaan menjelang Lebaran.
Pemantauan harga ini tidak hanya fokus pada daging sapi, tetapi juga pada komoditas kebutuhan pokok lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat dan mencegah terjadinya gejolak harga yang merugikan masyarakat luas. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan perayaan Idul Fitri dapat berjalan lancar tanpa dibebani oleh kenaikan harga yang signifikan.
Secara keseluruhan, kenaikan harga daging sapi di Baturaja menjelang Lebaran merupakan fenomena yang umum terjadi. Namun, pemerintah daerah berupaya untuk mengendalikan situasi agar kenaikan harga tetap berada dalam batas wajar dan tidak memberatkan masyarakat. Pemantauan pasar dan imbauan kepada pedagang menjadi strategi utama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok selama periode Lebaran.