Pemkot Tanjungpinang Batasi Harga Daging Sapi Jelang Lebaran 2025: Maksimal Rp170.000/kg
Pemerintah Kota Tanjungpinang menetapkan harga daging sapi maksimal Rp170.000 per kilogram menjelang Lebaran Idul Fitri 2025 untuk mencegah kenaikan harga yang tidak wajar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menetapkan batas harga maksimal daging sapi di pasaran menjelang Lebaran Idul Fitri 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat dan mencegah praktik penimbunan atau manipulasi harga yang merugikan konsumen. Langkah pengawasan ketat akan dilakukan oleh Pemkot bersama Satgas Pangan untuk memastikan aturan ini dipatuhi.
Berdasarkan kesepakatan dengan distributor, harga daging sapi segar tidak boleh melebihi Rp170.000 per kilogram. Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Tanjungpinang, Elfiani Sandri, pada Rabu lalu. Pemkot menegaskan akan menindak tegas pedagang yang melanggar aturan tersebut. Selain daging sapi, Pemkot juga memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok lainnya seperti ayam, beras, gula, minyak goreng, dan tepung terigu menjelang Lebaran.
Elfiyani Sandri juga memberikan jaminan bahwa harga bahan pokok lainnya relatif stabil. Harga ayam segar misalnya, diperkirakan tetap berada di kisaran Rp38.000 hingga Rp48.000 per kilogram. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Tanjungpinang untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan dan Idul Fitri.
Pengawasan Ketat Harga Daging Sapi di Tanjungpinang
Pemkot Tanjungpinang bersama Satgas Pangan akan melakukan pengawasan rutin di gudang dan pasar untuk memastikan tidak ada pihak yang sengaja menaikkan harga di luar kewajaran. Pengawasan intensif ini dilakukan sebagai upaya antisipasi menjelang meningkatnya permintaan bahan pokok selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Pemkot berkomitmen untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan.
"Kami sudah sepakat dengan distributor, batas maksimal harga daging sapi Rp170 ribu per kilogram, tak boleh lebih dari itu," tegas Elfiani Sandri. Pernyataan ini menekankan keseriusan Pemkot dalam menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat Tanjungpinang.
Apabila ditemukan pelanggaran, Pemkot Tanjungpinang akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menciptakan pasar yang adil bagi semua pihak.
Kenaikan Harga Daging Sapi Akibat Biaya Operasional
Salah seorang pedagang sapi di Pasar Bintan Center, Tamrin, menjelaskan bahwa harga daging sapi memang telah naik menjadi Rp170.000 per kilogram pada Selasa (25/3), naik Rp20.000 dari harga sebelumnya. Namun, ia memastikan bahwa harga tersebut tidak akan naik lagi hingga Lebaran.
"Harga Rp170 ribu per kilogram jelang Lebaran sudah kita terapkan sejak 2018 hingga sekarang. Dipastikan tak ada lagi kenaikan harga hingga hari Lebaran," ujar Tamrin. Pernyataan ini memberikan kepastian kepada konsumen terkait harga daging sapi menjelang Lebaran.
Kenaikan harga, menurut Tamrin, disebabkan oleh tingginya biaya operasional pengiriman sapi potong dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Tanjungpinang, yang mencapai Rp3,6 juta. Selain itu, harga sapi yang dibeli dari NTT juga telah mencapai Rp140.000 per kilogram.
"Kalau ada pedagang daging sapi jual di bawah Rp170 ribu, perlu ditanya kualitas dagingnya. Bahkan dijual Rp150 saja, masih rugi," tambahnya. Pernyataan ini menjelaskan alasan di balik harga daging sapi yang relatif tinggi.
Pasokan Daging Sapi Jelang Lebaran
Tamrin juga menambahkan bahwa puncak pembelian daging sapi biasanya terjadi dua hari sebelum Lebaran, dengan rata-rata penjualan mencapai 19 ekor sapi. Informasi ini memberikan gambaran mengenai permintaan daging sapi menjelang hari raya.
Pemkot Tanjungpinang memastikan pasokan daging sapi dan bahan pokok lainnya tetap terjaga selama Ramadan dan Idul Fitri. Komitmen ini menunjukkan upaya Pemkot untuk memberikan kenyamanan dan kepastian kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok selama periode tersebut.
Dengan adanya pengawasan ketat dan penetapan harga maksimal, diharapkan masyarakat Tanjungpinang dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa perlu khawatir akan lonjakan harga yang signifikan pada komoditas penting seperti daging sapi.