Harga Emas Antam Anjlok Lagi! Turun Rp21.000 per Gram
Harga emas Antam kembali turun drastis pada Selasa, 13 Mei 2024, menjadi Rp1.884.000 per gram, penurunan terbesar dalam beberapa hari terakhir. Harga buyback juga ikut anjlok.

Harga emas Antam hari ini kembali mengalami penurunan signifikan. Pada Selasa, 13 Mei 2024, harga emas batangan Antam terpantau turun Rp21.000 per gram, melanjutkan tren penurunan dari hari sebelumnya yang mencapai Rp23.000. Kini, harga emas Antam resmi berada di angka Rp1.884.000 per gram, turun dari harga Rp1.905.000 per gram.
Penurunan harga emas Antam ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang berinvestasi dalam emas. Penurunan harga ini terjadi setelah beberapa hari sebelumnya harga emas mengalami fluktuasi. Faktor-faktor ekonomi global dan kebijakan pemerintah seringkali menjadi penyebab fluktuasi harga emas.
Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga ikut anjlok. Harga pembelian kembali emas batangan oleh PT Antam Tbk kini berada di angka Rp1.732.000 per gram. Hal ini perlu menjadi pertimbangan bagi mereka yang berencana menjual kembali emas batangan mereka.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas Antam per gram untuk berbagai ukuran yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa, 13 Mei 2024:
- Emas 0,5 gram: Rp992.000
- Emas 1 gram: Rp1.884.000
- Emas 2 gram: Rp3.708.000
- Emas 3 gram: Rp5.537.000
- Emas 5 gram: Rp9.195.000
- Emas 10 gram: Rp18.335.000
- Emas 25 gram: Rp45.712.000
- Emas 50 gram: Rp91.345.000
- Emas 100 gram: Rp182.612.000
- Emas 250 gram: Rp456.265.000
- Emas 500 gram: Rp912.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.824.600.000
Perlu diingat bahwa transaksi jual beli emas dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sedangkan penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Fluktuasi harga emas merupakan hal yang lumrah terjadi dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga emas dan mempertimbangkan strategi investasi yang tepat sebelum melakukan transaksi jual beli emas.