Harga Emas Antam Anjlok Rp27.000 per Gram pada 9 Mei
Harga emas Antam turun drastis menjadi Rp1.926.000 per gram pada 9 Mei 2024, dengan harga buyback juga mengalami penurunan.

Harga emas Antam mengalami penurunan signifikan pada hari Jumat, 9 Mei 2024. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam turun sebesar Rp27.000 per gram, menjadi Rp1.926.000 dari harga sebelumnya yaitu Rp1.953.000 per gram. Penurunan harga ini juga berdampak pada harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam yang ikut turun menjadi Rp1.775.000 per gram.
Penurunan harga emas Antam ini terjadi di tengah fluktuasi pasar emas global. Meskipun belum ada penjelasan resmi dari pihak Antam terkait penyebab penurunan ini, namun hal ini patut menjadi perhatian bagi para investor dan konsumen emas di Indonesia. Perubahan harga emas ini tentunya memengaruhi perencanaan keuangan dan investasi bagi mereka yang berinvestasi di sektor ini.
Transaksi jual beli emas Antam tetap dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen akan dikenakan untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta bagi pemegang NPWP, sedangkan untuk non-NPWP sebesar 3 persen. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 sebesar 0,45 persen dikenakan bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Rincian Harga Emas Antam Berbagai Ukuran
Berikut rincian harga emas batangan Antam per gram untuk berbagai ukuran yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat, 9 Mei 2024:
- Emas 0,5 gram: Rp1.013.000
- Emas 1 gram: Rp1.926.000
- Emas 2 gram: Rp3.792.000
- Emas 3 gram: Rp5.663.000
- Emas 5 gram: Rp9.405.000
- Emas 10 gram: Rp18.755.000
- Emas 25 gram: Rp46.762.000
- Emas 50 gram: Rp93.445.000
- Emas 100 gram: Rp186.812.000
- Emas 250 gram: Rp466.765.000
- Emas 500 gram: Rp933.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.866.600.000
Penting untuk diingat bahwa setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Seluruh transaksi ini tunduk pada peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Perubahan harga emas merupakan hal yang lumrah di pasar. Para investor dan pembeli disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga emas dan mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi global sebelum melakukan transaksi jual beli emas. Informasi lebih lanjut mengenai harga emas dan kebijakan perpajakan dapat diperoleh langsung dari laman resmi Logam Mulia Antam.