Indonesia-Inggris Perkuat Kerja Sama Hukum Bilateral
Indonesia dan Inggris membahas kerja sama hukum, termasuk transfer narapidana, untuk memperkuat hubungan bilateral dan menciptakan sistem hukum yang adil dan inklusif.

Indonesia dan Inggris resmi membahas peningkatan kerja sama hukum dalam pertemuan di Jakarta, Senin (20/1). Pertemuan ini menandai langkah strategis kedua negara untuk memperkuat hubungan bilateral, khususnya di bidang hukum dan penegakannya. Kehadiran Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham) RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Luar Negeri Parlemen Inggris Catherine West MP menandakan pentingnya agenda ini bagi kedua negara.
Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa kerja sama hukum ini merupakan komitmen nyata Indonesia dan Inggris dalam membangun sistem peradilan yang berkeadilan dan menjunjung tinggi HAM. Hal ini sejalan dengan upaya global untuk menciptakan tatanan dunia yang lebih adil dan inklusif. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif dalam pengembangan sistem hukum internasional.
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah pemindahan narapidana antar negara atau transfer of prisoner. Kedua pihak mendiskusikan prosedur, tata cara, dan persyaratan yang diperlukan untuk memastikan proses pemindahan narapidana berjalan lancar dan sesuai hukum kedua negara. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat koordinasi hukum dan menciptakan mekanisme yang saling menguntungkan.
Selain transfer narapidana, Indonesia dan Inggris juga fokus pada strategi kolaborasi di bidang keadilan dan HAM secara lebih luas. Kedua negara berkomitmen untuk mengeksplorasi pendekatan terbaik guna meningkatkan sinergi dalam membangun sistem hukum yang adil dan inklusif di tingkat internasional. Hal ini menunjukan komitmen bersama dalam menciptakan dunia yang lebih baik.
Pertemuan tersebut dianggap sebagai babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia-Inggris. Kedua negara berharap kerja sama ini akan menghasilkan kebijakan dan perjanjian yang saling menguntungkan. Hal ini sejalan dengan visi kedua negara untuk membangun kemitraan global yang inklusif dan berkeadilan.
Catherine West MP dari Inggris turut menegaskan pentingnya kolaborasi erat dalam menghadapi tantangan global di bidang hukum dan HAM. Ia meyakini kerja sama yang kuat dengan Indonesia akan berdampak positif bagi kedua negara, khususnya dalam memperkuat sistem hukum yang adil dan manusiawi. Hal ini menunjukkan komitmen Inggris dalam membangun kemitraan yang saling menguntungkan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua negara. Dari pihak Indonesia, selain Menko Kumham, turut hadir Plt Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham RI, serta beberapa staf khusus menteri. Sementara dari pihak Inggris, turut hadir Duta Besar untuk Indonesia dan Timor Leste, Dominic Jermey.
Kesimpulannya, pertemuan Indonesia-Inggris ini menandai komitmen kuat kedua negara untuk mempererat hubungan bilateral melalui kerja sama hukum yang komprehensif. Kerja sama ini diharapkan akan menghasilkan sistem hukum yang lebih baik, adil, dan inklusif, baik di tingkat nasional maupun internasional.