{{caption}}
Pemkot Batu Larang Bioskop Putar Film saat Buka Puasa dan Tarawih

Pemerintah Kota Batu melarang pemutaran film di bioskop selama waktu berbuka puasa dan salat Tarawih Ramadhan 1446 H, sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah umat Muslim.

{{caption}}
DPRD Surabaya Tegas: RHU Wajib Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Terancam Penutupan Permanen

DPRD Surabaya mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Rumah Hiburan Umum (RHU) untuk tutup selama Ramadhan, sesuai Surat Edaran Pemkot Surabaya; pelanggaran akan berakibat penutupan permanen.

{{caption}}
Jasa Hiburan Karaoke dan Spa di Tangerang Tutup Selama Ramadhan

Selama Ramadhan, Disbudpar Kota Tangerang memberlakukan aturan penutupan tempat hiburan seperti karaoke dan spa, sementara usaha lain seperti rumah makan memiliki jam operasional terbatas.

{{caption}}
Pemkot Tanjungpinang Batasi Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Pemkot Tanjungpinang mengeluarkan Surat Edaran yang membatasi jam operasional tempat hiburan dan rumah makan selama Ramadhan 1446 H/2025 untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.

{{caption}}
Pemkot Batam Imbau Pelaku Usaha Patuhi Aturan Jam Operasional Selama Ramadhan

Pemerintah Kota Batam mengeluarkan surat edaran terkait jam operasional usaha selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.

{{caption}}
Pemkab Karawang dan Pengusaha THM Sepakat Tutup Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Karawang dan pengusaha tempat hiburan malam (THM) sepakat untuk menghentikan aktivitas usaha selama Ramadhan dan beberapa hari setelah Idul Fitri sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci.