Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Gugatan Roni-Ramdhan di Pilkada Gorontalo Utara Dinyatakan Memenuhi Syarat
Gugatan Roni-Ramdhan di Pilkada Gorontalo Utara Dinyatakan Memenuhi Syarat

Bawaslu Gorontalo menyatakan gugatan Roni-Ramdhan terkait dugaan politik uang dalam PSU Pilkada Gorontalo Utara 2024 memenuhi syarat formil dan materiil, membuka peluang pembatalan hasil Pilkada.

#planetantara
MK Pertanyakan Dalil Syarat Pendaftaran Pilkada yang Muncul Usai Rekapitulasi Ulang
MK Pertanyakan Dalil Syarat Pendaftaran Pilkada yang Muncul Usai Rekapitulasi Ulang

Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan munculnya dalil baru terkait syarat pendaftaran calon kepala daerah dalam dua sengketa Pilkada 2024 di Puncak Jaya dan Siak, yang baru muncul setelah rekapitulasi dan pemungutan suara ulang.

#planetantara
KPU Gorontalo Utara Gelar PSU Pilkada 2024: Pendaftaran Calon Dibuka
KPU Gorontalo Utara Gelar PSU Pilkada 2024: Pendaftaran Calon Dibuka

KPU Gorontalo Utara membuka pendaftaran calon bupati pengganti dalam PSU Pilkada 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

#planetantara
Kinerja Penyelenggara Pemilu Pesawaran Dipertanyakan Usai Putusan MK
Kinerja Penyelenggara Pemilu Pesawaran Dipertanyakan Usai Putusan MK

Akademisi Unila menilai kinerja penyelenggara pemilu di Pesawaran perlu dievaluasi setelah MK membatalkan hasil Pilkada karena cacat hukum dalam verifikasi calon.

#planetantara
MK Anulir Cawabup Pasaman: Pakar Sebut Cerminan Keadilan Pemilu Substansial
MK Anulir Cawabup Pasaman: Pakar Sebut Cerminan Keadilan Pemilu Substansial

Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan penetapan Anggit Kurniawan sebagai Cawabup Pasaman karena ketidakjujurannya terkait masa lalu, menjadi contoh penting tegaknya keadilan pemilu substantif.

#planetantara
Gugatan Pilkada Gorontalo Utara Diterima MK, Lanjut Sidang Pembuktian
Gugatan Pilkada Gorontalo Utara Diterima MK, Lanjut Sidang Pembuktian

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara nomor urut dua, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf, terkait Pilkada 2024, dan akan melanjutkan ke sidang pembuktian.

Sumber Antara
KPU Gorontalo Utara Menunggu Putusan MK Sengketa Pilkada 2024
KPU Gorontalo Utara Menunggu Putusan MK Sengketa Pilkada 2024

KPU Gorontalo Utara menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2024, apakah akan dilanjutkan atau dihentikan setelah dua kali persidangan.

MK