Israel Kembali Batasi Akses Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa di Bulan Ramadan
Pembatasan akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem oleh otoritas Israel memasuki bulan Ramadan, memicu kecaman dan protes dari berbagai pihak.

Yerusalem, Palestina, 28 Maret 2024 - Otoritas Israel kembali membatasi akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur untuk Jumat keempat berturut-turut selama bulan Ramadan. Pembatasan ini terjadi meskipun banyak warga Palestina telah memiliki izin masuk. Insiden ini terjadi di pos pemeriksaan militer Qalandiya, yang memisahkan Yerusalem dan Ramallah di Tepi Barat, menimbulkan gelombang protes dan kecaman dari berbagai kalangan.
Ratusan warga Palestina, termasuk lansia, berkumpul di pos pemeriksaan Qalandiya sejak Jumat pagi dengan harapan dapat melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsa. Namun, mereka dihadang oleh aparat keamanan Israel yang berjaga dalam jumlah besar. Banyak warga Palestina, bahkan lansia yang telah memiliki izin, ditolak masuk dengan alasan yang beragam, memicu keprihatinan akan pelanggaran hak asasi manusia.
Situasi ini semakin memperburuk ketegangan yang telah berlangsung lama antara Israel dan Palestina. Pembatasan akses ke tempat suci umat Islam ini terjadi di tengah meningkatnya aktivitas pemukim Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa, yang semakin mempersulit akses bagi warga Palestina untuk menjalankan ibadah mereka.
Pembatasan Ketat di Pos Pemeriksaan Qalandiya
Warga Palestina yang berusaha memasuki Masjid Al-Aqsa melalui pos pemeriksaan Qalandiya menghadapi berbagai kendala. Um Alaa, seorang perempuan berusia 71 tahun dari Gaza yang sedang menjalani perawatan medis di Tepi Barat, menceritakan kekecewaannya karena ditolak masuk meskipun telah berusia lanjut dan hanya ingin melaksanakan salat. "Militer Israel menolak mengizinkan saya masuk ke Yerusalem dengan alasan saya tidak memiliki izin yang diperlukan. Saya sudah berusia 71 tahun, dan yang saya inginkan hanyalah salat di Masjid Al-Aqsa," ujarnya.
Kisah serupa dialami Fatima Awawda, warga negara Amerika berusia 67 tahun dari Deir Dibwan. Ia dihentikan di pos pemeriksaan dengan alasan kesalahan dalam izin masuknya. "Apa yang bisa saya lakukan? Saya punya paspor Amerika, saya sudah tua, tapi mereka tetap menghentikan saya," katanya. Sami Qadomi, seorang lansia dari Jayyous, juga mengalami hal yang sama, menggambarkan betapa sulitnya upaya mereka untuk mencapai Masjid Al-Aqsa.
Kejadian ini menggambarkan semakin ketatnya kebijakan Israel dalam membatasi akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa, terutama selama bulan Ramadan. Banyak yang mempertanyakan alasan di balik pembatasan tersebut, mengingat banyak warga Palestina yang telah memiliki izin resmi untuk masuk.
Kebijakan Baru Israel dan Konteks Politik
Pada 6 Maret 2024, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyetujui kebijakan baru yang memperketat pembatasan akses bagi jamaah Palestina ke Masjid Al-Aqsa selama Ramadan. Kebijakan ini membatasi akses hanya bagi pria di atas 55 tahun, wanita di atas 50 tahun, dan anak-anak di bawah 12 tahun, dengan syarat memiliki izin keamanan dan menjalani pemeriksaan ketat.
Kebijakan ini diterapkan berbarengan dengan peningkatan aktivitas penyerbuan oleh pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa selama Ramadan. Hal ini memicu kecaman dari berbagai pihak internasional yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Sejak pecahnya konflik di Gaza pada 7 Oktober 2023, Israel telah memberlakukan berbagai langkah ketat untuk membatasi akses warga Palestina dari Tepi Barat ke Yerusalem Timur. Warga Palestina menilai pembatasan ini sebagai upaya Israel untuk mengubah karakter Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al-Aqsa, dan menghapus identitas Arab dan Islamnya.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi konflik dan semakin memperumit upaya perdamaian di wilayah tersebut. Penting bagi komunitas internasional untuk mendesak Israel agar menghentikan pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa dan menghormati hak-hak warga Palestina untuk beribadah dengan bebas.
Masjid Al-Aqsa, sebagai salah satu tempat suci umat Islam, memiliki arti penting bagi seluruh umat Islam di dunia. Pembatasan akses yang dilakukan oleh Israel merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus segera diakhiri.