ITDC Fasilitasi Vaksinasi Rabies di Bali: Langkah Nyata Menuju Pariwisata Berkelanjutan
ITDC berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam program vaksinasi rabies di Nusa Dua, Bali, untuk mendukung pariwisata berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi wisatawan dan masyarakat.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) memfasilitasi vaksinasi rabies massal di Nusa Dua, Bali, pada Rabu, 7 Mei 2024. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pariwisata berkelanjutan di Bali dengan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, baik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal. Vaksinasi ini penting karena Bali masih berjuang untuk bebas dari rabies, dan upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk mencapai target tersebut pada tahun 2030. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk hotel bintang lima, Pemerintah Provinsi Bali, dan organisasi peduli hewan.
ITDC, sebagai BUMN yang berperan penting dalam pengembangan pariwisata di Bali, mengambil peran aktif dalam program ini. General Manager ITDC Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika, menekankan pentingnya lingkungan yang sehat dan aman untuk menunjang sektor pariwisata. Lebih dari 100 hewan penular rabies (HPR), terutama anjing, telah divaksinasi dalam program ini. Upaya ini menunjukkan komitmen nyata ITDC untuk mendukung program Bali Bebas Rabies.
Selain vaksinasi, program ini juga mencakup sterilisasi HPR untuk mengendalikan populasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kedokteran Hewan Sedunia. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, program ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Bali. Partisipasi aktif ITDC dalam program ini menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sektor pariwisata.
Vaksinasi Rabies dan Upaya Pembasmian di Bali
Lebih dari 100 ekor hewan penular rabies (HPR), sebagian besar anjing, telah menerima vaksin antirabies dalam program ini. Vaksinasi ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Bali. Selain vaksinasi, dilakukan juga sterilisasi HPR untuk mengendalikan populasi hewan penular rabies.
Program ini diinisiasi oleh salah satu hotel bintang lima di Nusa Dua bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, ITDC, Forkopimda Kabupaten Badung, organisasi dokter hewan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap kesejahteraan hewan. Kolaborasi multipihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk memberantas rabies di Bali.
Upaya ini sejalan dengan target Pemerintah Provinsi Bali untuk menjadikan Bali bebas rabies pada tahun 2030. Meskipun terdapat penurunan kasus kematian akibat rabies dari 22 kasus pada tahun 2022 menjadi sembilan kasus pada tahun 2023 dan tujuh kasus pada tahun 2024, upaya pencegahan terus dilakukan untuk mencapai target tersebut. Kasus kematian yang masih terjadi sebagian besar disebabkan oleh keterlambatan penanganan medis.
Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Program ini juga mencakup edukasi publik mengenai kesehatan hewan dan pengelolaan hewan peliharaan yang bertanggung jawab. Pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penularan rabies sangat ditekankan. Hewan penular rabies (HPR) meliputi anjing, kucing, dan kera, dengan penularan virus melalui saliva (liur) melalui gigitan atau luka terbuka.
Sebagai daerah tujuan wisata dunia, Bali tidak hanya perlu menyediakan fasilitas dan layanan kelas dunia, tetapi juga memastikan kualitas dan keselamatan lingkungan secara konsisten. Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada citra pariwisata Bali dan meningkatkan kepercayaan wisatawan.
Data dari Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan bahwa pada tahun 2022 terdapat sekitar 30.000 kasus gigitan anjing, dengan 300 kasus berasal dari anjing positif rabies. Angka ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan pengendalian rabies secara berkelanjutan.
Dengan adanya program vaksinasi rabies ini, diharapkan dapat mengurangi angka gigitan anjing rabies dan kasus kematian akibat rabies di Bali. Kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program ini dalam mewujudkan Bali yang bebas rabies.
Program vaksinasi rabies yang difasilitasi oleh ITDC ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan pariwisata yang sehat dan aman di Bali, mendukung pariwisata berkelanjutan, dan mewujudkan target Bali Bebas Rabies pada tahun 2030. Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk keberhasilan program ini.