Jalan Sitinjau Lauik Tetap Lanjut: KPBU Jadi Solusi
Pembangunan Jalan Sitinjau Lauik di Sumatera Barat tetap berlanjut melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Hutama Karya, meskipun ada pemotongan anggaran pemerintah pusat.
![Jalan Sitinjau Lauik Tetap Lanjut: KPBU Jadi Solusi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/09/150042.329-jalan-sitinjau-lauik-tetap-lanjut-kpbu-jadi-solusi-1.jpg)
Pembangunan Jalan Sitinjau Lauik di Sumatera Barat tetap akan berlanjut. Meskipun ada pengurangan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum, proyek strategis ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyampaikan kabar baik ini pada Minggu lalu di Padang.
Skema KPBU: Solusi untuk Jalan Sitinjau Lauik
Keputusan untuk menggunakan skema KPBU menjadi solusi atas efisiensi anggaran pemerintah pusat. Dengan skema ini, pemerintah akan bermitra dengan PT Hutama Karya sebagai pemrakarsa proyek. Pembayaran kepada Hutama Karya akan dilakukan secara bertahap selama 10 tahun mendatang.
Andre Rosiade menjelaskan bahwa Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, telah menandatangani dokumen terkait. Saat ini, berkas tersebut berada di tangan Direktorat Jenderal Bina Marga. Rencananya, pada minggu ketiga Februari 2025, Direktur Hutama Karya akan bertemu dengan Direktur Jenderal Bina Marga untuk membahas percepatan penandatanganan kontrak.
"Insya Allah, pembangunan Jalan Sitinjau Lauik tetap dilanjutkan," tegas Andre Rosiade, memberikan keyakinan akan kelanjutan proyek tersebut.
Tol Padang-Pekanbaru: Nasib Seksi Sicincin-Bukittinggi Belum Jelas
Berbeda dengan Jalan Sitinjau Lauik, pembangunan Tol Padang-Pekanbaru, khususnya Seksi Sicincin-Bukittinggi, masih belum pasti. Proyek yang awalnya dijadwalkan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2026 ini terkendala oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Meskipun demikian, Andre Rosiade menyatakan komitmennya untuk terus mendorong agar Seksi Sicincin-Bukittinggi tetap masuk dalam PMN 2026. Sebagai wakil rakyat dari Sumatera Barat, ia akan berupaya maksimal untuk memastikan kelanjutan proyek infrastruktur penting ini.
Kerja Sama yang Efektif
Penggunaan skema KPBU untuk Jalan Sitinjau Lauik menunjukkan upaya pemerintah dalam mencari solusi inovatif di tengah kondisi anggaran yang terbatas. Kerja sama antara pemerintah dan badan usaha swasta diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengurangi beban APBN. Sistem pembayaran cicilan selama 10 tahun memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
Keberhasilan proyek ini akan menjadi contoh bagi proyek infrastruktur lainnya di Indonesia. Model KPBU dapat menjadi alternatif pendanaan yang efektif dan efisien, terutama untuk proyek-proyek strategis nasional yang membutuhkan investasi besar. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan KPBU sangat penting untuk memastikan keberhasilan proyek dan mencegah potensi korupsi.
Kejelasan mengenai nasib Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi masih dinantikan. Perjuangan Andre Rosiade untuk memasukkan proyek ini ke dalam PMN 2026 menunjukkan kepedulian dan komitmennya terhadap pembangunan di Sumatera Barat. Semoga upaya tersebut membuahkan hasil positif bagi kemajuan daerah.
Kesimpulan
Jalan Sitinjau Lauik tetap menjadi prioritas pembangunan di Sumatera Barat. Skema KPBU dipilih sebagai solusi untuk memastikan kelanjutan proyek meskipun ada pemotongan anggaran. Sementara itu, nasib Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi masih menunggu kepastian pendanaan. Kedua proyek ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian di Sumatera Barat.