Jenazah WNI Korban Tembak APMM Dipulangkan Setelah Autopsi
Jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang ditembak petugas APMM di Malaysia akan dipulangkan ke Indonesia setelah autopsi, sementara empat WNI lainnya yang terluka kini dalam kondisi stabil.

Tragedi Penembakan di Perairan Malaysia
Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh petugas Badan Penegak Maritim Malaysia (APMM) akan segera dipulangkan ke tanah air. Konfirmasi ini disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM). Proses pemulangan jenazah akan dilakukan setelah autopsi selesai. Kementerian Luar Negeri memastikan KBRI akan mengurus seluruh prosedur pemulangan jenazah.
Korban, yang berinisial B dan berasal dari Provinsi Riau, merupakan salah satu dari lima WNI yang ditembak APMM pada Jumat pagi (24/1) dini hari. Kelima WNI tersebut diduga sedang berupaya keluar dari Malaysia secara ilegal saat kejadian. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa penembakan kemungkinan terjadi setelah para WNI menolak penangkapan oleh petugas APMM di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Kondisi Korban Lainnya dan Tindakan KBRI
Empat WNI lainnya yang turut menjadi korban mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit Malaysia. KBRI melaporkan kondisi mereka saat ini stabil. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, KBRI telah melakukan kunjungan konsuler pada Rabu (29/1). Menindaklanjuti insiden ini, KBRI Kuala Lumpur langsung bergerak cepat dengan mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Nota tersebut mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terkait peristiwa ini, termasuk dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur terus memantau perkembangan kasus dan memberikan bantuan konsuler dan hukum kepada para WNI yang menjadi korban. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak-hak WNI terlindungi sesuai kerangka hukum Malaysia.
Langkah-Langkah Selanjutnya
Proses repatriasi jenazah korban penembakan akan dilakukan setelah proses autopsi selesai. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi WNI yang menjadi korban. Investigasi menyeluruh oleh otoritas Malaysia sangat diharapkan untuk mengungkap seluruh fakta dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Perlindungan WNI di luar negeri tetap menjadi prioritas utama pemerintah.