WNI Korban Penembakan Malaysia Meninggal, Satu Lainnya Pulih
Satu WNI korban penembakan di Malaysia meninggal dunia, sementara satu WNI lainnya yang sempat kritis kini dalam kondisi stabil; Kemlu RI telah meminta akses kekonsuleran dan penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut.
Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kritis penembakan oleh pihak APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) di Malaysia telah meninggal dunia pada Selasa, 4 Februari 2025. WNI tersebut dirawat di RS Idris Shah, Serdang sejak 24 Januari 2025. Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) telah mengkonfirmasi kabar duka ini. Sementara itu, kabar baik datang dari WNI lainnya yang juga menjadi korban, kini kondisinya sudah membaik.
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, menyatakan bahwa almarhum meninggal setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat luka tembak. Kondisi kesehatannya terus memburuk hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Identitas almarhum masih belum diketahui karena tidak membawa dokumen identitas diri. Upaya identifikasi terus dilakukan KBRI Kuala Lumpur, antara lain melalui rekam biometrik.
Berbeda dengan almarhum, WNI lainnya yang bernama MH (asal Aceh) dan awalnya juga dalam kondisi kritis, kini sudah stabil setelah menjalani operasi dan dipindahkan ke ruang perawatan biasa. Kemlu RI telah menyampaikan informasi kondisi MH langsung kepada keluarganya.
Terkait penangkapan seorang WNI pada 1 Februari 2025 oleh Kepolisian Selangor, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik untuk meminta akses kekonsuleran dan penjelasan terkait kasus ini. Akses kekonsuleran tersebut akan segera diberikan kepada KBRI Kuala Lumpur, berdasarkan komunikasi Atase Polisi KBRI Kuala Lumpur dengan Kepala Kepolisian Selangor.
Indonesia telah meminta penyelidikan menyeluruh atas insiden penembakan ini. Sebagai respons, penyidik Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal, termasuk satu pasal terkait Akta Senjata Api 1960 untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan penggunaan senjata. Hal ini menunjukkan komitmen Malaysia untuk menyelidiki kasus tersebut secara transparan.
Kemlu RI terus memantau perkembangan situasi dan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban. Proses identifikasi almarhum akan terus dikejar. Selain itu, Kemlu akan memastikan bahwa hak-hak konsuler WNI yang ditahan di Selangor dipenuhi sepenuhnya. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan WNI di luar negeri dan perlunya kerja sama internasional dalam menangani insiden serupa.
Kejadian ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia. Selain memberikan dukungan kepada keluarga korban, pemerintah juga akan terus berupaya untuk memastikan perlindungan bagi WNI di luar negeri. Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan transparan.