Kemlu: WNI Korban Tembak Malaysia Tak Lawan dengan Senjata Tajam
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan WNI korban penembakan aparat Malaysia di perairan Tanjung Rhu tidak melawan dengan senjata tajam, KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum dan pemulangan jenazah.
Insiden Penembakan di Perairan Malaysia: Tidak Ada Perlawanan dari WNI
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) memastikan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 24 Januari 2024 di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Hal ini disampaikan Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, pada Rabu, 29 Januari 2024.
KBRI Kuala Lumpur telah mengunjungi empat WNI korban luka yang dirawat di RS Serdang dan RS Klang. Dua korban dalam kondisi stabil berasal dari Riau, sementara dua lainnya masih kritis pasca operasi dan belum bisa dimintai keterangan. Kedua korban yang stabil membenarkan keterangan tersebut. Satu WNI lainnya meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Proses Repatriasi dan Pendampingan Hukum
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur menangani pemulangan jenazah WNI yang meninggal dunia ke Pulau Rupat, Riau, melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru, dilanjutkan perjalanan darat. Selain itu, Kemlu juga akan memberikan pendampingan hukum kepada para korban dan membiayai perawatan medis mereka hingga sembuh.
Investigasi dan Tindakan Hukum
Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan. KBRI Kuala Lumpur sedang mengumpulkan informasi lengkap untuk rekonstruksi kejadian dan melibatkan retainer lawyer untuk mempersiapkan langkah hukum selanjutnya. Pihak KBRI juga terus berupaya untuk mendapatkan informasi selengkap mungkin terkait kronologi kejadian.
Kronologi Kejadian
Insiden penembakan melibatkan lima WNI yang berada di sebuah kapal sekitar pukul 03.00 waktu setempat. Akibatnya, satu WNI meninggal dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Kesimpulan
Kemlu menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak WNI di luar negeri dan memastikan keadilan ditegakkan. Proses investigasi dan langkah hukum terus dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait insiden penembakan tersebut.