6 Aparat APMM Dibebastugaskan, Penembakan 5 WNI di Malaysia Diusut
Kemlu RI memastikan enam aparat APMM telah dibebastugaskan sementara proses penyelidikan kasus penembakan lima WNI di perairan Malaysia berlangsung, dengan proses identifikasi korban masih terus dilakukan.
Jakarta, 7 Februari 2024 - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) mengonfirmasi bahwa enam personel Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah dibebastugaskan. Hal ini terkait kasus penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia yang terjadi beberapa waktu lalu. Proses penyelidikan menyeluruh kini tengah berjalan.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers hari Jumat lalu, menekankan pentingnya penyelidikan yang komprehensif. Penyelidikan tidak hanya terfokus pada WNI yang menjadi korban, tetapi juga terhadap aparat APMM yang diduga terlibat.
Kronologi dan Tindak Lanjut
Judha menjelaskan bahwa kasus penembakan ini dikenakan beberapa pasal hukum. WNI korban dijerat pasal 307 (percobaan pembunuhan) dan pasal 186 (melawan aparat) dalam Penal Code Malaysia. Sementara itu, aparat APMM yang diduga terlibat menghadapi section 39 Akta Senjata Api 1960.
"Kita hormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Malaysia dan kita akan terus memonitor hasilnya," ujar Judha, menekankan komitmen Kemlu RI dalam mengawal kasus ini.
Terkait WNI lain yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Judha menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sedang melakukan verifikasi identitas. Kerja sama dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam) juga dilakukan untuk penyelidikan dari sisi Indonesia.
Penyelidikan Terhadap Pihak yang Memberangkatkan Korban
Lebih lanjut, Judha mengungkapkan bahwa kapal yang ditumpangi para korban WNI diduga juga terkait dengan aktivitas penyelundupan. Pihak yang memberangkatkan korban juga akan diselidiki dan diproses secara hukum. Hal ini menunjukkan upaya Kemlu RI untuk menelusuri seluruh aspek kasus ini.
Identifikasi Korban dan Repatriasi
Mengenai korban meninggal dunia yang tengah dirawat di rumah sakit Malaysia, Judha menyampaikan bahwa Kemlu RI telah mendapatkan data indikasi dan akan melakukan tes DNA untuk memastikan identitas. "Jadi kami sudah menghubungi keluarganya dan akan melakukan tes DNA dengan pihak keluarga," jelasnya.
Proses identifikasi korban memang cukup sulit karena minimnya dokumen. KBRI Kuala Lumpur menggunakan berbagai metode, termasuk rekam biometrik dan face recognition. Setelah identifikasi selesai, Kemlu RI akan melakukan proses pemulasaran dan repatriasi jenazah ke Indonesia.
Kesimpulan
Kemlu RI berkomitmen penuh untuk memastikan keadilan bagi para WNI korban penembakan. Dengan dibebastugaskannya enam aparat APMM, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan objektif dan transparan. Kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dalam mengungkap kasus ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Proses identifikasi korban yang masih berlangsung menunjukkan dedikasi Kemlu RI untuk memastikan seluruh WNI yang terlibat mendapatkan penanganan yang layak.