Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkot Semarang Bebaskan Retribusi Penggunaan Kantor Pemerintahan
Pemkot Semarang Bebaskan Retribusi Penggunaan Kantor Pemerintahan

Pemerintah Kota Semarang membebaskan retribusi penggunaan fasilitas publik di kantor kecamatan dan kelurahan untuk kegiatan non-komersial, sebagai bentuk komitmen pelayanan terbaik dan mendukung program Semarang Inklusif.

#planetantara