Imigrasi Medan Amankan 23 WNA Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi
Imigrasi Medan Amankan 23 WNA Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi

Imigrasi Medan periksa 23 WNA Bangladesh karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, tindakan tegas akan segera diambil.

8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata
8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata

Delapan warga negara asing (WNA) asal China dideportasi dari Banggai, Sulawesi Tengah, karena penyalahgunaan visa kunjungan wisata untuk bekerja secara ilegal.

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Operasi gabungan Imigrasi Batam dan Polda Kepri berhasil mengamankan 23 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian, meliputi penyalahgunaan izin tinggal hingga masuk tanpa pemeriksaan resmi.

Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Vietnam yang Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Vietnam yang Langgar Izin Tinggal

Seorang warga negara Vietnam, NTH, dideportasi dari Indonesia karena melanggar izin tinggal dan diduga memberikan pelatihan pijat ilegal di Jakarta Selatan.

Sembilan WNA Deportasi dari Batam: Produksi Film Ilegal Jadi Alasan
Sembilan WNA Deportasi dari Batam: Produksi Film Ilegal Jadi Alasan

Kantor Imigrasi Batam mendeportasi sembilan WNA, delapan dari Singapura dan satu Malaysia, karena melakukan produksi film serial di Batam dengan izin tinggal yang tidak sesuai.

Imigrasi Aceh Cegah 54 Calon Pekerja Migran Ilegal Menuju Malaysia
Imigrasi Aceh Cegah 54 Calon Pekerja Migran Ilegal Menuju Malaysia

Kantor Imigrasi Banda Aceh berhasil mencegah keberangkatan 54 penumpang menuju Malaysia yang diduga sebagai pekerja migran ilegal selama periode Januari hingga Februari 2025.

Deportasi WNA Timor Leste di Atambua: Pelanggaran Keimigrasian dan Utang Piutang
Deportasi WNA Timor Leste di Atambua: Pelanggaran Keimigrasian dan Utang Piutang

Seorang warga Timor Leste dideportasi dari Atambua, NTT, karena memasuki Indonesia secara ilegal untuk menghindari masalah utang dan melanggar UU Keimigrasian No. 6 Tahun 2011.

Imigrasi Selatpanjang Periksa 20 WNA Bangladesh Terdampar
Imigrasi Selatpanjang Periksa 20 WNA Bangladesh Terdampar

Imigrasi Selatpanjang, Riau, memeriksa 20 warga negara Bangladesh yang terdampar di pesisir pantai dan akan mendeportasi mereka setelah proses pemeriksaan selesai.