Kapan Dimulai? Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN di KIPP, Anggaran Triliunan Rupiah Disiapkan
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dimulai akhir Oktober 2025, dengan anggaran triliunan rupiah.

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan rencana krusial terkait kelanjutan pembangunan pusat pemerintahan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan segera dimulai. Ini menandai langkah penting dalam mewujudkan visi IKN sebagai pusat pemerintahan yang komprehensif dan fungsional.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pembangunan ini dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober atau awal November 2025. Persiapan menyeluruh untuk proyek strategis ini telah rampung. Pembangunan ini merupakan bagian integral dari strategi percepatan IKN sebagai ibu kota baru Indonesia.
Kehadiran kawasan legislatif dan yudikatif dianggap sebagai prasyarat mutlak bagi pemindahan ibu kota secara resmi dari Jakarta. Hal ini akan melengkapi keberadaan fungsi eksekutif yang telah lebih dulu dibangun di IKN. Dengan demikian, seluruh pilar pemerintahan dapat beroperasi secara sinergis di lokasi baru.
Lokasi Strategis dan Fungsi Pemerintahan
Kawasan legislatif dan yudikatif ini akan menempati posisi strategis di dalam KIPP IKN, melengkapi kompleks Istana Presiden dan kantor kementerian yang sedang dibangun. Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan berlokasi di sisi timur KIPP. Sementara itu, Mahkamah Agung dan institusi yudikatif lainnya akan ditempatkan di sisi barat kawasan tersebut.
Penempatan yang terencana ini memastikan kemudahan aksesibilitas dan sinergi antarlembaga negara. Keberadaan ketiga cabang kekuasaan negara di satu lokasi inti akan mempermudah koordinasi. Ini juga mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan di ibu kota baru.
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN ini sangat vital untuk memastikan bahwa IKN tidak hanya menjadi pusat administrasi. Namun juga sebagai pusat pengambilan keputusan legislatif dan penegakan hukum yang kuat. Konsep ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk membangun ibu kota yang lengkap dan berdaya guna.
Dukungan Anggaran dan Infrastruktur Pendukung
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengalokasikan anggaran signifikan untuk mendukung Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN. Total anggaran tambahan yang disiapkan mencapai Rp8,1 triliun. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan gedung-gedung utama serta berbagai infrastruktur pendukung yang diperlukan.
Selain pembangunan gedung, proyek infrastruktur pendukung juga menjadi prioritas. Proyek jalan akses menuju kawasan legislatif dan yudikatif telah dilelang pada Agustus 2025. Nilai kontrak untuk pembangunan jalan ini mencapai Rp2,9 triliun. Jalan sepanjang 3,7 kilometer ini akan dibangun dengan skema tahun jamak, dengan durasi pengerjaan 660 hari kalender.
Persiapan matang ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat realisasi IKN. Anggaran yang besar dan perencanaan yang detail mencerminkan skala proyek ini. Ini juga menjamin bahwa seluruh fasilitas pendukung akan siap saat gedung-gedung utama mulai beroperasi.
Urgensi Pemindahan Ibu Kota yang Fungsional
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pemindahan ibu kota tidak akan lengkap hanya dengan keberadaan lembaga eksekutif. "Tidak cukup hanya eksekutif. Harus ada legislatif dan yudikatif yang fungsional," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kelengkapan fungsi pemerintahan di IKN.
Pembangunan tahap kedua ini menjadi bagian integral dari strategi percepatan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dengan adanya seluruh pilar pemerintahan, IKN akan benar-benar berfungsi sebagai ibu kota negara. Ini akan memfasilitasi transisi dan operasional pemerintahan yang lebih efektif di lokasi baru.
Keberadaan kawasan legislatif dan yudikatif ini akan memperkuat legitimasi dan fungsionalitas IKN sebagai ibu kota negara. Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang terintegrasi dan modern. Dengan demikian, IKN siap menjadi simbol kemajuan dan masa depan Indonesia.