Kapolres Aceh Tenggara Dapat Penghargaan Usai Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu
Kapolres Aceh Tenggara dan jajarannya menerima penghargaan dari Bupati setempat atas keberhasilan menggagalkan peredaran satu kilogram sabu senilai Rp1,5 miliar, menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi narkoba.

Aparat Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tenggara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat satu kilogram. Keberhasilan ini bernilai Rp1,5 miliar dan mendapat apresiasi berupa penghargaan dari Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, dan seluruh jajarannya pada Selasa di Kutacane, ibu kota Kabupaten Aceh Tenggara.
Pengungkapan kasus ini melibatkan kerja keras dan dedikasi tinggi dari seluruh anggota Polres Aceh Tenggara. Penangkapan satu kilogram sabu menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Keberhasilan ini juga merupakan hasil sinergi antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah Aceh Tenggara.
Bupati Salim Fakhry memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa Kapolres dan jajarannya. Penghargaan ini bukan hanya simbol keberhasilan, tetapi juga pengakuan atas dedikasi dan kerja keras dalam melindungi masyarakat Aceh Tenggara dari bahaya narkoba. Hal ini juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba.
Apresiasi atas Kerja Keras dan Dedikasi
Bupati Salim Fakhry menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada Kapolres Aceh Tenggara dan jajarannya. Beliau menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk nyata pengakuan atas peran aktif mereka dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. "Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas peran aktif Kapolres Aceh Tenggara dan jajaran dalam pencegahan, pemberantasan, serta pengungkapan kasus narkotika yang membahayakan masa depan generasi muda," ujar Bupati Salim Fakhry.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan kepedulian bersama dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan kasus ini, menurutnya, merupakan prestasi bersama yang patut diapresiasi. Bupati juga menyampaikan terima kasih atas komitmen dan respons cepat Kapolres dalam memberantas peredaran narkotika, zat aditif, dan obat-obatan terlarang lainnya.
Piagam penghargaan yang diberikan bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga representasi pengakuan atas kerja keras dan dedikasi aparat kepolisian dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Bupati berharap agar keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba.
Tanggung Jawab Bersama dalam Pemberantasan Narkoba
Bupati Salim Fakhry juga menekankan bahwa program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah dan kepolisian, tetapi seluruh lapisan masyarakat harus terlibat aktif dalam upaya ini. Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan sekitar.
"Oleh karena itu, mari jaga diri dan keluarga dari pengaruh narkoba. Laporkan jika ada indikasi peredaran atau penggunaan narkoba di sekitar kita," ajak Bupati Salim Fakhry. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ajakan ini sejalan dengan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Komitmen Kapolres Aceh Tenggara dalam Memberantas Narkoba
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Bupati. Beliau menyatakan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi penyemangat bagi dirinya dan jajaran untuk terus berkomitmen dalam mencegah dan memberantas narkoba di Aceh Tenggara.
"Ini bukan hanya bentuk apresiasi, tapi juga pengingat bahwa upaya kami di lapangan adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga Aceh Tenggara tetap bersih dari narkoba," tegas AKBP Yulhendri. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat Kapolres dalam menjalankan tugasnya dan menekankan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan narkoba.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam memerangi peredaran narkoba.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba. Komitmen bersama dari pemerintah, kepolisian, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Aceh Tenggara yang bebas dari narkoba.