Kebakaran Gedung ATR/BPN: Polisi Selidiki Penyebab, Tunggu Hasil Labfor
Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menyelidiki kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN pada Sabtu malam, 8 Februari 2024, dan menunggu hasil penyelidikan Puslabfor Bareskrim Polri untuk memastikan penyebabnya.

Kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Sabtu malam, 8 Februari 2024, masih menjadi fokus penyelidikan Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB ini menghanguskan lantai 1, ruang Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN. Petugas pemadam kebakaran menerima informasi pukul 23.09 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 23.45 WIB. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Proses Penyelidikan
Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. "Proses ini masih dalam penyelidikan. Kita tunggu hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri yang sedang bekerja," ujar Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Senin. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan oleh tim Puslabfor, didampingi personel Polsek Kebayoran Baru, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk abu komputer dan printer yang terbakar, serta sambungan listrik yang mengalami kerusakan akibat kebakaran. "Kemudian dilakukan pemasangan 'police line', mendata saksi-saksi dan melakukan interogasi," tambah Ade Ary. Meskipun ada dugaan kebakaran berasal dari komputer, polisi enggan berspekulasi sebelum hasil penyelidikan ilmiah dari Bareskrim Polri keluar. "Kami tidak dapat menyampaikan berdasarkan perandaian, menunggu hasil pendalaman atau hasil pemeriksaan secara ilmiah, secara 'scientific' dari Bareskrim Polri. Jadi mohon waktu," tegasnya.
Hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik
Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri, Brigjen Sudjarwoko, juga memberikan keterangan pada Minggu, 9 Februari 2024. Ia menyatakan bahwa Puslabfor Bareskrim Polri, bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, telah melakukan olah TKP. Namun, penyebab pasti kebakaran masih belum dapat dipastikan. "Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan. Tapi nanti setelah kami lakukan pemeriksaan di labfor, itu baru bisa kami tentukan penyebab kebakarannya," jelas Brigjen Sudjarwoko.
Proses pemadaman api sendiri dimulai pukul 23.18 WIB dan berhasil melokalisir api pada pukul 23.45 WIB. Setelahnya, petugas melakukan pendinginan dan pengeluaran asap dari gedung. Kejadian ini menyita perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi, namun pihak berwajib menekankan pentingnya menunggu hasil investigasi resmi sebelum menyimpulkan penyebab kebakaran.
Kesimpulan
Penyelidikan kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN masih terus berlanjut. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Hasil penyelidikan Puslabfor Bareskrim Polri sangat dinantikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut. Publik diminta untuk bersabar dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.
Proses penyelidikan yang teliti dan ilmiah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan keamanan di gedung-gedung pemerintahan.