Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Eks Panitera PN Jaktim Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Suap Lahan Pertamina
Eks Panitera PN Jaktim Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Suap Lahan Pertamina

Mantan Panitera PN Jakarta Timur, Rina Pertiwi, dituntut empat tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait kasus suap pengurusan eksekusi lahan Pertamina senilai Rp1 miliar pada 2020-2022.

Sumber Antara