Kejari Bangka Tengah Bidik WBK-WBBM 2025: Komitmen Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Kejaksaan Negeri Bangka Tengah bertekad meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2025 melalui verifikasi lapangan dari Kejagung RI.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah berjuang menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2025. Hal ini ditandai dengan adanya verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim penilai dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Koba, Senin (21/4).
Kepala Kejari Bangka Tengah, Ahmad Husaini, menyatakan bahwa verifikasi ini merupakan langkah penting dalam komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional. "Kita berkomitmen menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional dan bebas dari korupsi," tegas Husaini.
Proses verifikasi melibatkan tim penilai dari Kejagung RI yang didampingi oleh tim penilai daerah, termasuk Wakajati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asisten Pembinaan, dan Asisten Pengawasan Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kejari Bangka Tengah menjadi tuan rumah, dengan Kejari Bangka Barat dan Bangka Selatan turut serta dalam penilaian WBBM di lokasi yang sama.
Verifikasi Lapangan dan Pemaparan Capaian
Tim penilai tidak hanya melakukan verifikasi di Kejari Bangka Tengah saja, melainkan juga melakukan penilaian terhadap Kejari Bangka Barat dan Bangka Selatan. Proses penilaian meliputi pemaparan capaian dari masing-masing Kejari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Bangka Selatan. Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan verifikasi lapangan langsung di Kantor Kejari Bangka Tengah oleh Tim Penilai Internal dari Kejagung RI.
Kepala Kejari Bangka Tengah, Ahmad Husaini, menyampaikan bahwa pihaknya telah memaparkan seluruh capaian dan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mencapai target WBK di tahun 2025. "Kami juga telah memaparkan apa saja yang telah dilakukan serta dicapai untuk memperoleh WBK Tahun 2025," ujarnya.
Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari sistem pengelolaan keuangan, transparansi pelayanan publik, hingga upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kejari. Hasil penilaian ini akan menjadi penentu bagi Kejari Bangka Tengah dalam meraih predikat WBK dan WBBM.
Harapan Terwujudnya Pelayanan Publik yang Optimal
Ahmad Husaini berharap, Kejari Bangka Tengah dapat meraih predikat WBK pada tahun 2025. Prestasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan. "Semoga Kejari Bangka Tengah dapat dengan sukses meraih WBK Tahun 2025 dan semakin mampu untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," harapnya.
Pencapaian WBK dan WBBM bukan hanya sekadar predikat, tetapi juga merupakan bukti nyata komitmen Kejari Bangka Tengah dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran Kejari Bangka Tengah, diharapkan proses verifikasi lapangan ini akan berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang positif. Keberhasilan meraih WBK dan WBBM akan menjadi tonggak sejarah bagi Kejari Bangka Tengah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bangka Belitung.