Kejari Lahat Periksa Semua Kades Terkait Kasus Peta Desa Fiktif
Kejaksaan Negeri Lahat memanggil seluruh kepala desa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembuatan peta desa fiktif tahun anggaran 2023, dengan total saksi yang diperiksa telah mencapai 190 orang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan, tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembuatan peta desa fiktif tahun anggaran 2023. Langkah terbaru yang diambil adalah pemanggilan seluruh kepala desa di Kabupaten Lahat untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan Kades dan Pengumpulan Bukti
Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, membenarkan informasi tersebut pada Jumat lalu. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan para kepala desa dilakukan secara bertahap dan merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti. Tujuannya adalah untuk mengungkap seluruh fakta dan menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini. Pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
Upaya Pemberantasan Korupsi dan Pengembalian Kerugian Negara
Toto Roedianto menegaskan bahwa penyidikan kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejari Lahat untuk memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara. Tidak hanya fokus pada penindakan, Kejari Lahat juga berkomitmen untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Jumlah Saksi yang Diperiksa
Sejak penyelidikan dimulai, Tim Penyidik Kejari Lahat telah memeriksa sejumlah saksi. Sebelumnya, pada 22 Januari 2025, sebanyak 50 saksi telah dimintai keterangan. Hingga saat ini, total saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini telah mencapai 190 orang, termasuk seluruh kepala desa di Kabupaten Lahat.
Kasus Dugaan Korupsi Peta Desa Fiktif
Kasus ini bermula dari adanya dugaan kegiatan fiktif dalam pembuatan peta desa di Kabupaten Lahat pada tahun anggaran 2023. Kejari Lahat tengah menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran yang merugikan negara. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi pembuatan peta desa fiktif di Kabupaten Lahat terus bergulir. Kejari Lahat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan kerugian keuangan negara. Pemeriksaan terhadap seluruh kepala desa merupakan langkah penting dalam upaya pengungkapan kasus ini.