Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejati Aceh Periksa 200 Saksi Kasus Korupsi BGP Rp76,4 Miliar
Kejati Aceh Periksa 200 Saksi Kasus Korupsi BGP Rp76,4 Miliar

Kejati Aceh telah memeriksa 200 saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh senilai Rp76,4 miliar, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp4 miliar lebih.

konten ai
Kejati Aceh Geledah Kantor BGP: Dugaan Korupsi Rp76,4 Miliar
Kejati Aceh Geledah Kantor BGP: Dugaan Korupsi Rp76,4 Miliar

Kejaksaan Tinggi Aceh menggeledah Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh dan kediaman beberapa pejabat terkait dugaan korupsi pengelolaan dana APBN tahun 2022-2023 senilai Rp76,4 miliar, dengan temuan dugaan penggelembungan belanja dan kegiatan fiktif.

Korupsi
Dua Tersangka Baru Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Atas Bukittinggi
Dua Tersangka Baru Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Atas Bukittinggi

Kejari Bukittinggi menahan dua tersangka baru, I (swasta) dan J (ASN), terkait korupsi pengelolaan Pasar Atas yang merugikan negara Rp811 juta, menambah jumlah tersangka menjadi sembilan orang.

#planetantara
Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi APBDes Rp789 Juta
Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi APBDes Rp789 Juta

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan dua operator desa sebagai tersangka korupsi APBDes 2024, mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp789 juta dan kini ditahan di Rutan Kelas I Tangerang.

Sumber Antara
Kejati Aceh Periksa 24 Saksi Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalan di Pidie
Kejati Aceh Periksa 24 Saksi Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalan di Pidie

Kejati Aceh telah memeriksa 24 saksi dan 2 ahli terkait korupsi pemeliharaan jalan di Pidie senilai Rp6 miliar lebih, dengan empat tersangka telah ditetapkan dan potensi penambahan tersangka baru.

Korupsi
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi bantuan Gubernur Sumsel senilai Rp826 juta untuk proyek pembangunan di Banyuasin, melibatkan pejabat dan pihak swasta.

konten ai