Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Budi Suyanto
Editor Budi Suyanto
B
Reporter
  • Budi Suyanto
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Tersangka Baru Ditahan: Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey Rp8,5 Miliar
Tersangka Baru Ditahan: Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey Rp8,5 Miliar

Kejati Papua Barat menahan seorang ASN, AYM, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Mogoy-Merdey di Teluk Bintuni senilai Rp8,5 miliar, yang melibatkan peminjaman perusahaan dan KTP untuk mengelabui proses tender.

hukum
Kejati Papua Barat Tolak Tahanan Rumah Tersangka Korupsi Jalan Mogoy-Merdey
Kejati Papua Barat Tolak Tahanan Rumah Tersangka Korupsi Jalan Mogoy-Merdey

Kejaksaan Tinggi Papua Barat menolak permohonan tahanan rumah lima tersangka korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey senilai Rp8,5 miliar, karena penyidikan masih berlanjut dan telah menetapkan satu tersangka baru.

hukum
Kejati Papua Barat Terima Pengembalian Rp2 Miliar Kasus Korupsi Jalan Mogoy-Merdey
Kejati Papua Barat Terima Pengembalian Rp2 Miliar Kasus Korupsi Jalan Mogoy-Merdey

Kejati Papua Barat telah menerima pengembalian uang Rp2 miliar dari tersangka AYM terkait kasus korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey, namun penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan aktor utama di baliknya.

#planetantara
Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan
Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan

Kejari Ogan Ilir menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR, JE, dan penyedia jasa, AI, sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan Kuang Dalam-Beringin Dalam tahun 2019 senilai Rp2 miliar, mengakibatkan kerugian negara Rp894 juta.

Sumber Antara
Kasus Korupsi Dana KPR Sorong Tahap II: Dua Tersangka Dituntut
Kasus Korupsi Dana KPR Sorong Tahap II: Dua Tersangka Dituntut

Kejati Papua Barat menyerahkan dua tersangka kasus korupsi dana KPR di Sorong senilai Rp54,4 miliar ke Pengadilan Negeri Manokwari, memasuki tahap II proses hukum.

#planetantara
Kadis PUPR Taliabu & Direktur PT MS Ditahan Terkait Korupsi MCK Rp4,35 Miliar
Kadis PUPR Taliabu & Direktur PT MS Ditahan Terkait Korupsi MCK Rp4,35 Miliar

Kejari Pulau Taliabu menahan Kepala Dinas PUPR dan Direktur PT MS sebagai tersangka korupsi pembangunan MCK di 21 desa pada tahun 2022 senilai Rp4,35 miliar, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,6 miliar.

konten ai
Kejari Muara Enim Sita Rp150 Juta Terkait Korupsi Pembangunan Siring
Kejari Muara Enim Sita Rp150 Juta Terkait Korupsi Pembangunan Siring

Kejaksaan Negeri Muara Enim menyita Rp150 juta sebagai barang bukti korupsi proyek pembangunan siring jalan di Pulau Panggung, Muara Danau, yang diduga dikerjakan tidak sesuai standar dan merugikan keuangan negara.

hukum
Kejati NTB Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Masjid Agung Bima, Rp78 Miliar Dipertanyakan
Kejati NTB Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Masjid Agung Bima, Rp78 Miliar Dipertanyakan

Kejaksaan Tinggi NTB telah memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar, yang sebelumnya ditangani KPK dan ditemukan penyimpangan anggaran Rp8,4 miliar oleh BPK.

#planetantara
Kejari Sinjai Tahan Dua Tersangka Korupsi Irigasi Apparang Rp1,7 Miliar
Kejari Sinjai Tahan Dua Tersangka Korupsi Irigasi Apparang Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Negeri Sinjai menahan dua tersangka, SHW dan AA, terkait korupsi rehabilitasi irigasi Apparang senilai Rp7,5 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar lebih.

konten ai
Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima
Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima

Kejati NTB resmi menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar yang sebelumnya ditangani KPK dan ditemukan penyimpangan anggaran Rp8,4 miliar oleh BPK NTB.

konten ai
Tersangka Korupsi Proyek Rp29 Miliar di Gorontalo Ditahan
Tersangka Korupsi Proyek Rp29 Miliar di Gorontalo Ditahan

Kejari Kota Gorontalo menahan AA, pimpinan cabang PT Rezki Alfah Jaya Abadi, tersangka kasus korupsi proyek revitalisasi Jalan MT Haryono senilai Rp29 miliar yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp12 miliar.

#planetantara