Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan
Kejari Ogan Ilir menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR, JE, dan penyedia jasa, AI, sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan Kuang Dalam-Beringin Dalam tahun 2019 senilai Rp2 miliar, mengakibatkan kerugian negara Rp894 juta.
![Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220105.641-mantan-kadis-pupr-ogan-ilir-ditetapkan-tersangka-korupsi-jalan-1.jpg)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Sumatera Selatan menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), JE, sebagai tersangka kasus korupsi. Kasus ini terkait proyek peningkatan ruas jalan Kuang Dalam - Beringin Dalam tahun anggaran 2019. Penetapan tersangka diumumkan pada Rabu, 5 Juli 2023 di Ogan Ilir.
Tersangka dan Tuduhan Korupsi
Selain JE yang berperan sebagai pengguna anggaran, Kejari Ogan Ilir juga menetapkan AI sebagai tersangka. AI adalah penyedia jasa dalam proyek tersebut. Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani, menjelaskan penetapan tersangka berdasarkan surat penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Primair, mereka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair, mereka dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kronologi Kasus Korupsi Jalan
Kasus ini bermula dari proyek peningkatan jalan Kuang Dalam - Beringin Dalam tahun 2019. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Ogan Ilir ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp2 miliar. Hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp894 juta.
Proses hukum terus berlanjut. Kedua tersangka kini menghadapi proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam proyek-proyek infrastruktur.
Kerugian Negara dan Dampaknya
Kerugian negara sebesar Rp894 juta akibat korupsi ini bukan hanya angka semata. Jumlah tersebut seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir. Korupsi menghambat pembangunan dan merugikan seluruh lapisan masyarakat.
Kejari Ogan Ilir patut diapresiasi atas keberhasilannya mengungkap kasus ini. Langkah tegas penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan korupsi serupa di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci utama untuk mencegah praktik korupsi.
Langkah-langkah Pencegahan Korupsi
Penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan sistem pengawasan dan pengendalian anggaran. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa juga sangat diperlukan. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah.
Penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi kunci utama dalam pemberantasan korupsi. Dengan demikian, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang kembali dan pembangunan di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan.