Kejari Muara Enim Sita Rp150 Juta Terkait Korupsi Pembangunan Siring
Kejaksaan Negeri Muara Enim menyita Rp150 juta sebagai barang bukti korupsi proyek pembangunan siring jalan di Pulau Panggung, Muara Danau, yang diduga dikerjakan tidak sesuai standar dan merugikan keuangan negara.
![Kejari Muara Enim Sita Rp150 Juta Terkait Korupsi Pembangunan Siring](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/18/180049.255-kejari-muara-enim-sita-rp150-juta-terkait-korupsi-pembangunan-siring-1.jpg)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Sumatera Selatan, baru-baru ini berhasil menyita uang tunai sebesar Rp150 juta. Uang tersebut merupakan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan siring jalan di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Danau. Penyitaan dilakukan pada tanggal 14 Januari 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejari Muara Enim Nomor: PRINT-06/L.6.15/Fd.1/01/2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari saksi berinisial HD, Direktur CV. GG, selaku pelaksana proyek. Uang ini selanjutnya akan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan persetujuan resmi penyitaan sebagai barang bukti yang sah.
Proyek pembangunan siring jalan di Pulau Panggung – Muara Danau ini di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim dengan anggaran hampir satu miliar rupiah pada tahun 2023. Anjasra Karya menambahkan, proyek tersebut diduga kuat tidak sesuai standar konstruksi, yang mengakibatkan sebagian bangunan roboh dan berpotensi menimbulkan kerugian besar pada keuangan negara.
Proses penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak 7 Januari 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor: Print-01/L.615/Fd.1/01/2025. Penyidik Kejari Muara Enim tengah menyelidiki secara intensif dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kejari Muara Enim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyitaan uang Rp150 juta ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan transparansi dalam setiap proyek pemerintah, agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.
Dengan penyitaan barang bukti yang signifikan ini, Kejari Muara Enim berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia.