{{caption}}
Kejati Papua Barat Terima Pengembalian Rp2 Miliar Kasus Korupsi Jalan Mogoy-Merdey

Kejati Papua Barat telah menerima pengembalian uang Rp2 miliar dari tersangka AYM terkait kasus korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey, namun penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan aktor utama di baliknya.

{{caption}}
Tersangka Korupsi Proyek Rp29 Miliar di Gorontalo Ditahan

Kejari Kota Gorontalo menahan AA, pimpinan cabang PT Rezki Alfah Jaya Abadi, tersangka kasus korupsi proyek revitalisasi Jalan MT Haryono senilai Rp29 miliar yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp12 miliar.

{{caption}}
Kejari Sinjai Tahan Dua Tersangka Korupsi Irigasi Apparang Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Negeri Sinjai menahan dua tersangka, SHW dan AA, terkait korupsi rehabilitasi irigasi Apparang senilai Rp7,5 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar lebih.

{{caption}}
Kejati Papua Barat Usut Aliran Dana Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Rp8,5 Miliar

Kejati Papua Barat menyelidiki aliran dana korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey senilai Rp8,5 miliar di Teluk Bintuni, Papua Barat, yang melibatkan beberapa tersangka dan potensi penambahan tersangka baru.

{{caption}}
Kejati Papua Barat Tolak Tahanan Rumah Tersangka Korupsi Jalan Mogoy-Merdey

Kejaksaan Tinggi Papua Barat menolak permohonan tahanan rumah lima tersangka korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey senilai Rp8,5 miliar, karena penyidikan masih berlanjut dan telah menetapkan satu tersangka baru.