Kemdagri Minta Pemda Intensifkan TPID Awasi Harga Bapok Selama Ramadan
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) meminta pemerintah daerah (pemda) mengintensifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memantau harga bahan pokok selama Ramadan guna memastikan ketersediaan dan mencegah penimbunan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pengawasan terhadap harga bahan pokok selama bulan Ramadan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok bagi masyarakat selama bulan suci.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam memantau harga-harga di pasaran. Ia mendorong pemda untuk proaktif melakukan operasi pasar dan gerakan pangan murah guna menstabilkan harga. Kerjasama antar daerah juga dinilai penting, terutama antara daerah dengan surplus produksi dan daerah yang mengalami kekurangan bahan pokok.
Selain itu, Wamendagri juga meminta agar TPID berkoordinasi dengan Perum Bulog dan pihak terkait lainnya untuk memastikan pasokan komoditas tetap tercukupi. Pengawasan terhadap praktik penimbunan dan penahanan stok oleh pengusaha juga menjadi sorotan utama. "Jadi Bapak-Ibu diminta untuk memastikan rantai suplai, distribusi, semuanya terpantau, termonitor, terutama dipastikan Satgas Tim Inflasi (TPID) ini juga bisa melakukan inspeksi, sidak untuk memastikan agar pengusaha-pengusaha itu tidak menimbun atau menahan stok. Itu kan yang banyak terjadi," ungkap Bima Arya.
Pengawasan Khusus di Papua Pegunungan
Provinsi Papua Pegunungan menjadi perhatian khusus karena mengalami inflasi yang cukup tinggi, mencapai 7,99 persen berdasarkan data BPS per Februari 2025. Wamendagri meminta pemerintah daerah setempat untuk mengintensifkan upaya pengendalian inflasi, terutama pada komoditas sayuran seperti sawi hijau dan bayam.
Bima Arya menyarankan agar Pemda Papua Pegunungan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mengatasi masalah distribusi bahan pokok yang menjadi salah satu faktor penyebab inflasi. Koordinasi yang baik antar instansi diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan ini secara efektif.
Selain itu, Wamendagri juga menekankan pentingnya monitoring masa panen padi di berbagai daerah di Indonesia. Ia meminta agar pembelian gabah dari petani dilakukan dengan harga tidak kurang dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Hal ini penting untuk melindungi petani dan menjamin ketersediaan beras di pasaran.
Langkah-langkah Strategis TPID
Untuk memastikan efektivitas pengawasan, TPID di berbagai daerah perlu melakukan beberapa langkah strategis. Diantaranya adalah:
- Pemantauan intensif harga bahan pokok di pasar tradisional dan modern.
- Operasi pasar dan gerakan pangan murah untuk menstabilkan harga.
- Kerjasama antar daerah untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok.
- Koordinasi dengan Perum Bulog dan pihak terkait untuk menjamin pasokan.
- Pengawasan ketat terhadap praktik penimbunan dan penahanan stok.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan TPID dapat menjalankan fungsinya dengan optimal dan membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya selama bulan Ramadan.
Kesimpulannya, pengawasan intensif terhadap harga bahan pokok oleh TPID di seluruh Indonesia sangat penting untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga selama Ramadan. Koordinasi antar instansi dan kerjasama antar daerah menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pengendalian inflasi ini. Perhatian khusus juga diberikan kepada daerah dengan angka inflasi tinggi, seperti Papua Pegunungan, untuk memastikan langkah-langkah pengendalian inflasi dapat dijalankan secara efektif.