Kemendes Evaluasi Kinerja Pendamping Desa Sebelum Buka Rekrutmen
Kementerian Desa dan PDT mengevaluasi kinerja pendamping desa dan aturan terkait sebelum membuka rekrutmen baru, bertujuan untuk memilih pendamping yang kompeten dan fokus pada program desa, terutama ketahanan pangan.

Jakarta, 17 Februari 2024 - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para pendamping desa dan peraturan yang berlaku sebelum membuka rekrutmen pendamping desa gelombang selanjutnya. Langkah ini diambil untuk memastikan hanya kandidat terbaik yang terpilih.
Evaluasi Kinerja dan Aturan Pendamping Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menjelaskan bahwa evaluasi ini mencakup dua hal utama: kinerja pendamping desa saat ini dan peraturan rekrutmen yang ada. "Sedang kami evaluasi, baik dari peraturan maupun dari kinerja para pendamping. Kami tidak ingin pendamping desa tidak maksimal dalam mendampingi desa," ujar Mendes PDTT kepada wartawan di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta.
Tujuan utama evaluasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendampingan desa. Dengan mengevaluasi kinerja para pendamping yang ada, Kemendes PDTT berharap dapat mengidentifikasi kekurangan dan membuat perbaikan untuk rekrutmen mendatang. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan pendamping desa yang lebih profesional dan efektif.
Kriteria Baru dan Fokus Ketahanan Pangan
Hasil evaluasi ini berpotensi menghasilkan penyesuaian kriteria rekrutmen pendamping desa. Kemendes PDTT berencana untuk memperbarui kriteria agar sesuai dengan fokus program pembangunan desa terkini, khususnya ketahanan pangan. "Mungkin ada penambahan kriteria ya karena memang sekarang kami fokus kepada ketahanan pangan, pada sifatnya produktivitas," jelas Yandri Susanto.
Penambahan kriteria ini menunjukkan komitmen Kemendes PDTT untuk memilih pendamping desa yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang relevan dengan program ketahanan pangan. Dengan demikian, diharapkan program ketahanan pangan di desa-desa dapat berjalan lebih efektif dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Kesempatan Terbuka untuk Semua, Kecuali...
Mendes PDTT memastikan bahwa rekrutmen pendamping desa terbuka untuk semua pihak yang memenuhi kriteria, termasuk mereka yang pernah menjabat sebagai pendamping desa sebelumnya. Namun, terdapat pengecualian bagi pihak-pihak yang berafiliasi dengan partai politik dan berencana mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
"Karena mereka menerima gaji dari APBN, seharusnya mereka mundur jika ingin mencalonkan diri. Jika tidak, mereka akan diminta mengembalikan uang gajinya. Kalau ada yang melaporkan ke pihak penegak hukum, bahaya itu," tegas Yandri Susanto. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan integritas program pendampingan desa.
Profesionalisme dan Fokus Pendampingan
Evaluasi kinerja pendamping desa ini juga bertujuan untuk memastikan profesionalisme dan fokus para pendamping dalam menjalankan tugasnya. Kemendes PDTT ingin memastikan bahwa pendamping desa benar-benar fokus dalam mendampingi desa dan memberikan pendampingan yang berkualitas.
"Kami mulai mencermati apa yang terjadi selama ini sehingga itu untuk perbaikan di masa-masa yang akan datang. Kami ingin (pendamping desa) profesional betul, betul-betul fokus untuk mendampingi desa," tambah Mendes PDTT. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Kemendes PDTT dalam meningkatkan kualitas program pendampingan desa.
Waspada Informasi Palsu
Terakhir, Kemendes PDTT mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu atau hoaks terkait rekrutmen pendamping desa yang beredar di media sosial. Kemendes PDTT menegaskan bahwa informasi resmi rekrutmen hanya akan diumumkan melalui situs web dan akun media sosial resmi Kemendes PDTT.
Informasi rekrutmen pendamping desa yang resmi hanya akan dimuat di laman web dan akun-akun media sosial resmi milik Kemendes PDTT. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum mempercayainya dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.