Kemenhut Bentuk Tim Khusus Cegah Perdagangan Satwa dan Tumbuhan Liar Dilindungi
Kementerian Kehutanan RI membentuk tim khusus untuk memberantas perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan liar dilindungi, menanggapi maraknya kasus perburuan dan perdagangan ilegal yang melibatkan pasar internasional.

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) bertindak tegas dalam menghadapi maraknya perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan liar (TSL) dilindungi. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan Kemenhut RI baru-baru ini membentuk dua tim khusus untuk mencegah dan memberantas tindak pidana perburuan dan perdagangan TSL dilindungi. Tim ini dibentuk sebagai respon atas meningkatnya kasus perdagangan ilegal yang melibatkan pasar internasional dan mengancam kelestarian satwa dan tumbuhan Indonesia.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut RI, Dwi Januanto Nugroho, dalam siaran persnya menjelaskan bahwa dua tim khusus tersebut adalah Tim Khusus Transnasional Forestry and Wildlife Crimes dan Tim Khusus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tugas utama tim ini bukan hanya mengungkap kasus perburuan dan perdagangan ilegal, tetapi juga menelusuri hingga ke penerima manfaat akhir, seperti konsumen atau kolektor, guna memutus mata rantai perdagangan ilegal tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberantas kejahatan transnasional yang merugikan Indonesia.
Perdagangan ilegal TSL dilindungi merupakan kejahatan transnasional dengan omset besar, menempati peringkat keempat setelah perdagangan narkoba, senjata api ilegal, dan perdagangan manusia. Kasus penangkapan dua tersangka, BH (32) dan NJ (23), di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang memperdagangkan bagian tubuh hewan dilindungi ke luar negeri, menjadi bukti nyata masih tingginya permintaan dan omset perdagangan ilegal ini. Barang bukti yang disita berupa tengkorak primata seperti orangutan, beruk, dan monyet, menunjukkan bahwa perburuan satwa dilindungi masih terus terjadi.
Tim Khusus dan Kolaborasi Internasional
Tim khusus yang dibentuk Kemenhut RI akan berkolaborasi dengan berbagai lembaga di dalam dan luar negeri. Kerja sama internasional ini sangat penting untuk mengatasi kejahatan transnasional seperti perdagangan ilegal TSL. Salah satu mitra kerja sama internasional adalah United States Fish and Wildlife Service (USFWS). Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
"Bagian tubuh satwa dilindungi tersebut dijual secara daring dengan tujuan Amerika Serikat dan Inggris. Kedua tersangka ini telah melakukan bisnis ilegal tersebut selama satu tahun," tambah Dwi Januanto Nugroho. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan perdagangan online dan kerja sama internasional untuk mencegah perdagangan ilegal TSL dilindungi.
Penangkapan dua tersangka di Sukabumi juga menghasilkan barang bukti yang cukup signifikan, antara lain 70 tengkorak primata (orangutan, beruk, dan monyet), enam paruh rangkong, dua tengkorak beruang, dua tengkorak babi rusa, delapan kuku beruang, dua gigi ikan hiu, dan empat tengkorak musang. Jumlah barang bukti yang disita menunjukkan skala besar operasi perdagangan ilegal tersebut.
Konteks Perdagangan Ilegal TSL
Perlu dipahami bahwa perdagangan ilegal TSL merupakan ancaman serius bagi keanekaragaman hayati Indonesia. Kehilangan satwa dan tumbuhan dilindungi tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga berdampak ekonomi dan sosial jangka panjang. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan yang tegas sangat diperlukan.
Langkah Kemenhut RI membentuk tim khusus dan berkolaborasi dengan lembaga internasional merupakan langkah penting dalam upaya melindungi kekayaan hayati Indonesia. Komitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, baik perburuan maupun perdagangan, hingga ke konsumen akhir, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah ini.
Dengan adanya tim khusus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perdagangan ilegal TSL dan sekaligus melindungi kelestarian satwa dan tumbuhan langka Indonesia untuk generasi mendatang. Penegakan hukum yang konsisten dan kerja sama internasional yang kuat menjadi kunci keberhasilan upaya ini.
Gakkum Kehutanan berkomitmen untuk terus mengungkap berbagai kasus kejahatan TSL dilindungi dan menjaga sumber daya hayati Indonesia dari kepunahan. Upaya ini membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam Indonesia.