Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kemenhut Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi ke Luar Negeri
Kemenhut Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi ke Luar Negeri

Ditjen Gakkum Kemenhut menangkap dua warga Sukabumi yang diduga memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi seperti orang utan dan rangkong ke Amerika Serikat dan Inggris.

#planetantara
Kemenhut Gagalkan Perdagangan Online Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi
Kemenhut Gagalkan Perdagangan Online Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi

Kementerian Kehutanan menggagalkan perdagangan ilegal puluhan bagian tubuh satwa dilindungi secara daring dari Indonesia ke AS dan Inggris, menangkap dua pelaku di Sukabumi.

#planetantara
Kemenhut Bentuk Tim Khusus Cegah Perdagangan Satwa dan Tumbuhan Liar Dilindungi
Kemenhut Bentuk Tim Khusus Cegah Perdagangan Satwa dan Tumbuhan Liar Dilindungi

Kementerian Kehutanan RI membentuk tim khusus untuk memberantas perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan liar dilindungi, menanggapi maraknya kasus perburuan dan perdagangan ilegal yang melibatkan pasar internasional.

#planetantara
BKSDA Sumbar Selidiki Pengiriman Ilegal Tengkorak Rusa di Bandara Minangkabau
BKSDA Sumbar Selidiki Pengiriman Ilegal Tengkorak Rusa di Bandara Minangkabau

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyelidiki pengiriman ilegal dua tengkorak rusa dan tanduknya melalui Bandara Internasional Minangkabau yang telah digagalkan petugas bandara.

#planetantara
Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan di Mimika, Papua Tengah
Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan di Mimika, Papua Tengah

Gakkum Kemenhut mengungkap kasus perdagangan puluhan satwa dilindungi di Mimika, Papua Tengah, dengan tersangka ATL yang kini telah ditetapkan dan dijerat pasal berlapis.

#planetantara
Polresta Jambi Gagalkan Penjualan 10 Kg Sisik Trenggiling
Polresta Jambi Gagalkan Penjualan 10 Kg Sisik Trenggiling

Polresta Jambi berhasil menggagalkan penjualan 10 kg sisik trenggiling yang dilindungi, menangkap tiga pelaku yang berasal dari berbagai wilayah di Jambi.

#planetantara
Balai Karantina Sumbar Sita Tengkorak Rusa Timor Dilindungi di Bandara Minangkabau
Balai Karantina Sumbar Sita Tengkorak Rusa Timor Dilindungi di Bandara Minangkabau

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumbar menyita dua tengkorak rusa Timor beserta tanduknya yang hendak dikirim tanpa dokumen resmi melalui Bandara Internasional Minangkabau, melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

#planetantara
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok

Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Ditpolair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 67 satwa liar, termasuk tupai dan burung puyuh, di Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 Februari 2024, yang melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sumber Antara
BKSDA Maluku Sita Tanduk Rusa di Pelabuhan Hunimua: Ancaman Perdagangan Satwa Liar
BKSDA Maluku Sita Tanduk Rusa di Pelabuhan Hunimua: Ancaman Perdagangan Satwa Liar

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menyita satu tanduk rusa dari penumpang kapal di Pelabuhan Hunimua, mengungkap praktik ilegal perdagangan satwa liar yang terus menjadi ancaman bagi keanekaragaman hayati Maluku.

PerdaganganSatwaLiar
BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 4 Kakaktua Maluku, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 4 Kakaktua Maluku, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menggagalkan penyelundupan empat ekor burung Kakaktua Maluku dari Seram Timur ke Ambon; pelaku terancam hukuman penjara dan denda.

#planetantara
Polres Rohil Sita 1.449 Belangkas, Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi
Polres Rohil Sita 1.449 Belangkas, Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Polres Rohil mengamankan 1.449 ekor belangkas yang akan diperjualbelikan dan menangkap satu tersangka, mengungkap dugaan jaringan perdagangan ilegal satwa dilindungi di Panipahan, Riau.

konten ai