Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Karantina Kepri Gagalkan Penyelundupan Kuda Laut Rp40 Juta dari Mesir
Karantina Kepri Gagalkan Penyelundupan Kuda Laut Rp40 Juta dari Mesir

Badan Karantina Kepri menggagalkan penyelundupan 20 kg kuda laut dilindungi senilai Rp40 juta yang diselundupkan WNA Mesir melalui Bandara Hang Nadim Batam.

Kemenhut Minta Pemda Dukung Pencegahan Perdagangan Satwa Dilindungi
Kemenhut Minta Pemda Dukung Pencegahan Perdagangan Satwa Dilindungi

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meminta dukungan Pemda untuk mencegah perdagangan satwa dan tumbuhan liar dilindungi, termasuk menyelidiki keterkaitannya dengan tindak pidana pencucian uang.

Kemenhut dan Asosiasi E-commerce Perangi Perdagangan Ilegal Satwa Online
Kemenhut dan Asosiasi E-commerce Perangi Perdagangan Ilegal Satwa Online

Kementerian Kehutanan berkolaborasi dengan asosiasi e-commerce untuk memberantas perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan dilindungi secara daring, menyasar tren penjualan bagian tubuh satwa dan sisik trenggiling.

BKSDA Maluku Sita Tiga Opsetan Rusa di Pelabuhan Ambon
BKSDA Maluku Sita Tiga Opsetan Rusa di Pelabuhan Ambon

Tiga opsetan tanduk rusa berhasil diamankan BKSDA Maluku di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon saat pengawasan arus balik Lebaran, setelah terdeteksi oleh mesin X-ray.

BKSDA Sumbar Selidiki Pengiriman Ilegal Tengkorak Rusa di Bandara Minangkabau
BKSDA Sumbar Selidiki Pengiriman Ilegal Tengkorak Rusa di Bandara Minangkabau

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyelidiki pengiriman ilegal dua tengkorak rusa dan tanduknya melalui Bandara Internasional Minangkabau yang telah digagalkan petugas bandara.

Balai Karantina Sumbar Sita Tengkorak Rusa Timor Dilindungi di Bandara Minangkabau
Balai Karantina Sumbar Sita Tengkorak Rusa Timor Dilindungi di Bandara Minangkabau

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumbar menyita dua tengkorak rusa Timor beserta tanduknya yang hendak dikirim tanpa dokumen resmi melalui Bandara Internasional Minangkabau, melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

BKSDA Maluku Sita Cenderamata Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon
BKSDA Maluku Sita Cenderamata Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menyita dua opsetan tanduk rusa yang hendak diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, mengingatkan pentingnya perlindungan satwa liar Indonesia.

Kemenhut Bentuk Tim Khusus Cegah Perdagangan Satwa dan Tumbuhan Liar Dilindungi
Kemenhut Bentuk Tim Khusus Cegah Perdagangan Satwa dan Tumbuhan Liar Dilindungi

Kementerian Kehutanan RI membentuk tim khusus untuk memberantas perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan liar dilindungi, menanggapi maraknya kasus perburuan dan perdagangan ilegal yang melibatkan pasar internasional.

Kementerian Kehutanan Gagalkan Perdagangan Satwa Liar Ilegal Secara Online, Dua Tersangka Ditangkap
Kementerian Kehutanan Gagalkan Perdagangan Satwa Liar Ilegal Secara Online, Dua Tersangka Ditangkap

Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi secara online dan menangkap dua tersangka yang telah melakukan lebih dari 10 transaksi ke AS dan Inggris.

Kemenhut Gagalkan Perdagangan Online Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi
Kemenhut Gagalkan Perdagangan Online Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi

Kementerian Kehutanan menggagalkan perdagangan ilegal puluhan bagian tubuh satwa dilindungi secara daring dari Indonesia ke AS dan Inggris, menangkap dua pelaku di Sukabumi.

Kemenhut Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi ke Luar Negeri
Kemenhut Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi ke Luar Negeri

Ditjen Gakkum Kemenhut menangkap dua warga Sukabumi yang diduga memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi seperti orang utan dan rangkong ke Amerika Serikat dan Inggris.

243 Satwa Liar Endemik Papua Disita di Ternate, Diduga Akan Dielus!
243 Satwa Liar Endemik Papua Disita di Ternate, Diduga Akan Dielus!

Badan Karantina Maluku Utara menyita 243 reptil endemik Papua di KM Sinabung yang tidak dilengkapi dokumen karantina, sebagian besar dalam kondisi memprihatinkan.