Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

BKSDA Sumbar Selidiki Pengiriman Ilegal Tengkorak Rusa di Bandara Minangkabau
BKSDA Sumbar Selidiki Pengiriman Ilegal Tengkorak Rusa di Bandara Minangkabau

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyelidiki pengiriman ilegal dua tengkorak rusa dan tanduknya melalui Bandara Internasional Minangkabau yang telah digagalkan petugas bandara.

#planetantara
BKSDA Maluku Sita Cenderamata Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon
BKSDA Maluku Sita Cenderamata Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menyita dua opsetan tanduk rusa yang hendak diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, mengingatkan pentingnya perlindungan satwa liar Indonesia.

#planetantara
BKSDA Maluku Sita Tiga Opsetan Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon
BKSDA Maluku Sita Tiga Opsetan Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon

Tiga opsetan tanduk rusa berhasil diamankan BKSDA Maluku di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, yang hendak diselundupkan ke Surabaya, dan pemiliknya dikenakan sanksi hukum sesuai UU No.5 Tahun 1990.

#planetantara
BKSDA Maluku Sita Opsetan Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon
BKSDA Maluku Sita Opsetan Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon

BKSDA Maluku menggagalkan penyelundupan opsetan tanduk rusa di Pelabuhan Ambon; pemilik menyerahkan barang bukti secara sukarela setelah diberi pemahaman hukum.

#planetantara
BKSDA Maluku Sita Tiga Opsetan Rusa di Pelabuhan Ambon
BKSDA Maluku Sita Tiga Opsetan Rusa di Pelabuhan Ambon

Tiga opsetan tanduk rusa berhasil diamankan BKSDA Maluku di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon saat pengawasan arus balik Lebaran, setelah terdeteksi oleh mesin X-ray.

#planetantara
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok

Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Ditpolair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 67 satwa liar, termasuk tupai dan burung puyuh, di Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 Februari 2024, yang melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sumber Antara
Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni
Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 982 ekor burung liar dilindungi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan rincian spesies yang beragam dan ancaman hukuman berat bagi pelaku.

#planetantara
Kementerian Kehutanan Gagalkan Perdagangan Satwa Liar Ilegal Secara Online, Dua Tersangka Ditangkap
Kementerian Kehutanan Gagalkan Perdagangan Satwa Liar Ilegal Secara Online, Dua Tersangka Ditangkap

Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi secara online dan menangkap dua tersangka yang telah melakukan lebih dari 10 transaksi ke AS dan Inggris.

#planetantara
Kemenhut Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi ke Luar Negeri
Kemenhut Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi ke Luar Negeri

Ditjen Gakkum Kemenhut menangkap dua warga Sukabumi yang diduga memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi seperti orang utan dan rangkong ke Amerika Serikat dan Inggris.

#planetantara
Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal: Ancaman OPTK, HPHK, dan HPIK
Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal: Ancaman OPTK, HPHK, dan HPIK

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat memusnahkan 168,7 kg komoditas ilegal dari berbagai negara karena tak dilengkapi dokumen karantina, mencegah penyebaran hama dan penyakit.

#planetantara
BKSDA Maluku Selamatkan Tiga Satwa Dilindungi di Pelabuhan Ambon
BKSDA Maluku Selamatkan Tiga Satwa Dilindungi di Pelabuhan Ambon

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan tiga satwa dilindungi, dua nuri kepala hitam Papua dan satu kakaktua Tanimbar, yang ditemukan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

#planetantara
BKSDA Maluku Selamatkan Dua Rusa Timor dari Warga Bula
BKSDA Maluku Selamatkan Dua Rusa Timor dari Warga Bula

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan dua ekor rusa timor yang dipelihara ilegal di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan pendekatan persuasif kepada pemiliknya.

BKSDA