Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

BKSDA Maluku Sita Tiga Opsetan Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon
BKSDA Maluku Sita Tiga Opsetan Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon

Tiga opsetan tanduk rusa berhasil diamankan BKSDA Maluku di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, yang hendak diselundupkan ke Surabaya, dan pemiliknya dikenakan sanksi hukum sesuai UU No.5 Tahun 1990.

#planetantara
BKSDA Maluku Sita Opsetan Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon
BKSDA Maluku Sita Opsetan Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon

BKSDA Maluku menggagalkan penyelundupan opsetan tanduk rusa di Pelabuhan Ambon; pemilik menyerahkan barang bukti secara sukarela setelah diberi pemahaman hukum.

#planetantara
BKSDA Maluku Sita Cenderamata Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon
BKSDA Maluku Sita Cenderamata Tanduk Rusa di Pelabuhan Ambon

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menyita dua opsetan tanduk rusa yang hendak diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, mengingatkan pentingnya perlindungan satwa liar Indonesia.

#planetantara
BKSDA Sumbar Selidiki Pengiriman Ilegal Tengkorak Rusa di Bandara Minangkabau
BKSDA Sumbar Selidiki Pengiriman Ilegal Tengkorak Rusa di Bandara Minangkabau

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyelidiki pengiriman ilegal dua tengkorak rusa dan tanduknya melalui Bandara Internasional Minangkabau yang telah digagalkan petugas bandara.

#planetantara
Balai Karantina Sumbar Sita Tengkorak Rusa Timor Dilindungi di Bandara Minangkabau
Balai Karantina Sumbar Sita Tengkorak Rusa Timor Dilindungi di Bandara Minangkabau

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumbar menyita dua tengkorak rusa Timor beserta tanduknya yang hendak dikirim tanpa dokumen resmi melalui Bandara Internasional Minangkabau, melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

#planetantara
BKSDA Maluku Selamatkan Tiga Satwa Dilindungi di Pelabuhan Ambon
BKSDA Maluku Selamatkan Tiga Satwa Dilindungi di Pelabuhan Ambon

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan tiga satwa dilindungi, dua nuri kepala hitam Papua dan satu kakaktua Tanimbar, yang ditemukan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

#planetantara
BKSDA Maluku Selamatkan Dua Rusa Timor dari Warga Bula
BKSDA Maluku Selamatkan Dua Rusa Timor dari Warga Bula

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan dua ekor rusa timor yang dipelihara ilegal di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan pendekatan persuasif kepada pemiliknya.

BKSDA
BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 4 Kakaktua Maluku, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 4 Kakaktua Maluku, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menggagalkan penyelundupan empat ekor burung Kakaktua Maluku dari Seram Timur ke Ambon; pelaku terancam hukuman penjara dan denda.

#planetantara
BKSDA Maluku Selamatkan Nuri Perkici dari Penumpang Kapal
BKSDA Maluku Selamatkan Nuri Perkici dari Penumpang Kapal

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil mengamankan satu ekor Nuri Perkici Pelangi dari seorang penumpang kapal di Pelabuhan Hunimua, Liang, dan menyerahkannya ke Pusat Konservasi Satwa untuk dilepasliarkan.

#planetantara
Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni
Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 982 ekor burung liar dilindungi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan rincian spesies yang beragam dan ancaman hukuman berat bagi pelaku.

#planetantara
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok

Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Ditpolair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 67 satwa liar, termasuk tupai dan burung puyuh, di Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 Februari 2024, yang melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sumber Antara
BKSDA Maluku Perketat Pengawasan Satwa Liar Jelang Lebaran 2025
BKSDA Maluku Perketat Pengawasan Satwa Liar Jelang Lebaran 2025

Antisipasi penyelundupan satwa liar meningkat selama periode mudik Lebaran, BKSDA Maluku perketat pengawasan di bandara, pelabuhan, dan jalur darat.

#planetantara