Kemenhut Luncurkan Strategi Konservasi Macan Tutul Jawa
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan strategi baru untuk melindungi macan tutul Jawa yang terancam punah, memanfaatkan areal preservasi di luar kawasan konservasi, berdasarkan survei terbaru menggunakan kamera jebak.

Jakarta, 18 Februari 2024 - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumumkan strategi konservasi baru untuk melindungi macan tutul Jawa (Panthera pardus melas), spesies yang terancam punah. Strategi ini termasuk pemanfaatan areal preservasi di luar kawasan konservasi yang sudah ada, sebuah pendekatan inovatif berdasarkan temuan survei populasi terbaru.
Survei Populasi Macan Tutul Jawa
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, memaparkan hasil survei kolaborasi Kemenhut dan Yayasan SINTAS Indonesia. Survei yang menggunakan metode camera trap telah berhasil mengidentifikasi keberadaan macan tutul Jawa di enam dari tujuh bentang alam yang telah dianalisis. Meskipun beberapa lokasi menunjukkan penurunan populasi, beberapa lainnya justru menunjukan peningkatan yang menggembirakan.
"Dalam pengelolaan macan tutul, kita perlu mempertimbangkan home range-nya yang luas dan penyebarannya di berbagai bentang alam. Undang-Undang Nomor 32 mengarah pada pemetaan areal preservasi. Kita akan mengidentifikasi populasi yang benar-benar terisolasi dan punah, serta populasi yang masih memiliki koneksi atau koridor," jelas Satyawan.
Strategi Konservasi dan Areal Preservasi
Salah satu strategi kunci yang disusun Kemenhut adalah pemulihan populasi melalui dispersal. Dengan kata lain, memfasilitasi penyebaran individu dari sub-populasi yang lebih besar ke area yang populasinya telah menurun atau punah. Areal preservasi, yang diperkenalkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), memainkan peran krusial dalam strategi ini.
Undang-Undang KSDAHE yang baru menekankan pentingnya konservasi di luar kawasan suaka alam (KSA), kawasan pelestarian alam (KPA), dan kawasan konservasi perairan. Areal preservasi bertujuan untuk mendukung kelangsungan hidup sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, termasuk macan tutul Jawa.
Survei dan Kerja Sama
Survei populasi macan tutul Jawa, yang terdaftar sebagai spesies terancam punah dalam Daftar Merah IUCN, dimulai tahun lalu oleh Kemenhut dan Yayasan SINTAS Indonesia, dengan dukungan dari sektor swasta. Survei menggunakan kamera jebak yang telah dipasang di 10 lokasi dari total 21 bentang alam di seluruh Jawa. Tujuh lokasi telah selesai dianalisis, memberikan data penting untuk strategi konservasi yang lebih efektif.
Data dari kamera jebak memberikan gambaran yang lebih akurat tentang sebaran dan jumlah macan tutul Jawa. Informasi ini sangat penting untuk menentukan lokasi prioritas konservasi dan mengoptimalkan penggunaan areal preservasi. Kolaborasi antara pemerintah, LSM, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan upaya konservasi ini.
Kesimpulan
Strategi konservasi macan tutul Jawa yang baru, yang memanfaatkan areal preservasi dan mempertimbangkan konektivitas habitat, menandai langkah penting dalam upaya pelestarian spesies ini. Pemantauan populasi yang berkelanjutan dan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak akan sangat menentukan keberhasilan upaya ini dalam jangka panjang. Harapannya, strategi ini akan membantu mengamankan masa depan macan tutul Jawa dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.