Kemenkeu Angkat Bicara Soal Isu Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Ini Tanggapannya!
Kementerian Keuangan akhirnya buka suara terkait isu pergantian Direktur Jenderal Pajak dan Bea Cukai yang beredar luas di masyarakat.

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait isu pergantian Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Isu ini mencuat di tengah sorotan terhadap kinerja penerimaan negara dan upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Dirjen Bea Cukai Askolani akan digantikan oleh Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama, sementara posisi Dirjen Pajak yang saat ini dijabat oleh Suryo Utomo, diisukan akan digantikan oleh Bimo Wijayanto. Pergantian ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat peran strategis kedua jabatan tersebut dalam mengelola penerimaan negara.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, saat dikonfirmasi oleh ANTARA, belum dapat membenarkan kabar tersebut. "Kami belum bisa menanggapi hal tersebut," ujarnya melalui pesan tertulis, Senin (19/5/2024). Tanggapan ini menimbulkan tanda tanya dan spekulasi di kalangan masyarakat serta pelaku ekonomi.
Reaksi Dirjen Bea Cukai dan Profil Calon Pengganti
Dirjen Bea Cukai Askolani juga enggan memberikan komentar terkait rumor pergantian dirinya. Saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, ia hanya menjawab singkat, "Oh, enggak tahu saya," menunjukkan sikap yang tidak ingin terlibat dalam polemik yang berkembang.
Sebagai informasi, Askolani telah menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai sejak 12 Maret 2021. Sementara itu, Suryo Utomo menduduki posisi Dirjen Pajak sejak 1 November 2019. Keduanya memiliki pengalaman yang cukup panjang di bidang masing-masing dan telah berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara.
Djaka Budi Utama saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), sementara Bimo Wijayanto adalah mantan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) serta pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Kedua nama ini memiliki latar belakang yang berbeda, namun memiliki kompetensi yang relevan untuk memimpin lembaga strategis seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Kinerja Penerimaan Negara dan Reformasi Perpajakan
Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp77,5 triliun pada Maret 2024, setara dengan 25,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan dari sektor kepabeanan dan cukai dalam mendukung keuangan negara.
Sementara itu, penerimaan pajak juga mengalami peningkatan yang signifikan, dari Rp187,8 triliun pada Februari menjadi Rp322,6 triliun pada Maret 2024. Kemenkeu mencatat adanya rebound atau pembalikan pada bulan Maret, yang didorong oleh pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 21 serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri (DN). Perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax juga disebut sebagai faktor pendorong pemulihan kinerja pajak.
Isu pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai muncul di tengah upaya pemerintah untuk terus meningkatkan penerimaan negara dan melakukan reformasi di sektor perpajakan. Pergantian pejabat tinggi di lingkungan Kemenkeu diharapkan dapat membawa angin segar dan inovasi dalam pengelolaan keuangan negara.
Kementerian Keuangan belum memberikan konfirmasi resmi terkait isu pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh publik dan pelaku ekonomi, mengingat dampak strategis dari kedua jabatan tersebut terhadap perekonomian nasional.