Kemenkumham Sulut dan DPRD Bolmong Sepakat Bentuk Produk Hukum Daerah
Kemenkumham Sulawesi Utara dan DPRD Bolmong resmi bekerja sama untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama di Manado.
![Kemenkumham Sulut dan DPRD Bolmong Sepakat Bentuk Produk Hukum Daerah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220100.466-kemenkumham-sulut-dan-dprd-bolmong-sepakat-bentuk-produk-hukum-daerah-1.jpg)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menjalin kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan dokumen di Manado, Senin (3/2). Langkah ini menandai babak baru dalam penyusunan peraturan daerah yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Bolmong.
Kepala Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkumham dalam membantu pemerintah daerah. "Kesepakatan ini adalah bukti nyata peran serta kami dalam mendampingi dan membantu pemerintah daerah dalam pembentukan peraturan daerah," ujar Kurniaman. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan aturan yang lebih tinggi.
Kemenkumham Sulut juga menekankan pentingnya inovasi dalam proses pembentukan peraturan daerah. Di tengah era transisi Kementerian Hukum, inovasi menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Salah satu inovasi yang telah diluncurkan adalah aplikasi HarmonJo 3.0, yang dirancang untuk mempercepat proses harmonisasi peraturan daerah.
Aplikasi HarmonJo 3.0 diharapkan dapat memberikan layanan harmonisasi peraturan yang lebih cepat dan efektif bagi pemerintah daerah dan DPRD Bolmong. Dengan sistem yang lebih modern, diharapkan proses penyusunan peraturan daerah dapat lebih efisien dan terhindar dari potensi kesalahan. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, turut menyambut baik kerja sama ini. Kerja sama ini diharapkan akan menghasilkan produk hukum yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bolmong. Tidak hanya itu, kesepakatan ini juga membuka peluang kerja sama di bidang lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulut. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Proses penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sulut, Veiby Koloay, tim perancang peraturan perundang-undangan, serta wakil dan Sekretaris DPRD Bolmong. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mensukseskan kerja sama ini.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan produk hukum daerah di Bolmong akan lebih berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bolmong.
Ke depannya, kerja sama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan dan diperluas untuk mencakup berbagai bidang lain yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Bolmong. Kolaborasi antara Kemenkumham Sulut dan DPRD Bolmong menjadi contoh nyata sinergi antar lembaga pemerintah dalam membangun daerah.