Kemenperin Usul Semua Kawasan Industri Dapat Subsidi Gas
Kementerian Perindustrian mengusulkan agar semua kawasan industri di Indonesia mendapatkan subsidi gas bumi melalui Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), bukan hanya tujuh sektor terpilih, demi mendorong pertumbuhan industri.
![Kemenperin Usul Semua Kawasan Industri Dapat Subsidi Gas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230255.164-kemenperin-usul-semua-kawasan-industri-dapat-subsidi-gas-1.jpg)
Jakarta, 6 Februari 2024 - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan usulan penting terkait subsidi gas bumi. Mereka meminta agar seluruh kawasan industri di Indonesia mendapatkan alokasi subsidi gas melalui Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Usulan ini berbeda dari kebijakan sebelumnya yang hanya menargetkan tujuh subsektor industri tertentu.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto, mengungkapkan hal tersebut usai dialog optimalisasi kawasan industri di Jakarta. "Itu bagian dari usulan kami sudah lama sebenarnya, bahwa kita ingin industri itu terkait dengan HGBT no one left behind," ujar Eko. Dengan kata lain, Kemenperin menginginkan agar tidak ada satu pun sektor industri yang tertinggal dalam mendapatkan manfaat dari kebijakan ini.
Subsidi Gas Merata untuk Semua
Kemenperin berharap kebijakan subsidi gas industri ini dapat memberikan harga yang sama dan merata untuk semua sektor, tidak hanya tujuh subsektor yang telah ditentukan sebelumnya. Tujuh subsektor tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Namun, implementasi usulan ini membutuhkan waktu dan perencanaan matang.
Eko mengakui tantangan dalam merealisasikan usulan tersebut. "Memang ini kan masih perlu waktu berkaitan dengan supply, berkaitan dengan infrastruktur, berkaitan dengan insentif lain yang diperlukan dalam rangka kebijakan ini," jelasnya. Perlu adanya peningkatan pasokan gas, pengembangan infrastruktur pendukung, dan insentif lainnya untuk memastikan keberhasilan program ini.
Aspirasi Pengusaha dan Solusi Jangka Panjang
Usulan ini, menurut Eko, merupakan aspirasi langsung dari para pengusaha industri di Indonesia. Kemenperin berkomitmen untuk mencari solusi permanen yang memberikan kepastian harga gas bagi industri. "Nanti kita cari caranya bagaimana bisa memenuhi kebutuhan industri sepenuhnya," tegas Eko. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung perkembangan industri nasional.
Stabilitas Harga dan Pasokan Gas
Sebelumnya, Kemenperin telah menekankan pentingnya stabilitas pasokan dan harga gas bumi bagi industri. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa kenaikan HGBT dari 6 dolar AS per MMBTU menjadi 7 dolar AS per MMBTU diperkirakan tidak akan berdampak signifikan. "Tapi bagi industri, yang penting itu adalah stabilitas pasokannya dan stabilitas harga," kata Febri.
Febri menambahkan bahwa keluhan utama industri justru bukan pada kenaikan harga, melainkan fluktuasi harga yang tidak terduga. "Tapi pada jam-jam yang lain setelah itu, harganya bisa melonjak 8-12 dolar AS per MMBTU. Nah itu sangat mengganggu sekali. Tapi dengan naik 0,5 dolar AS dan pasokannya lancar, itu sudah cukup bagi industri," tambahnya. Stabilitas harga dan pasokan gas yang konsisten sangat krusial bagi keberlangsungan usaha industri.
Kesimpulan
Usulan Kemenperin untuk memberikan subsidi gas melalui HGBT kepada seluruh kawasan industri menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan sektor industri di Indonesia. Meskipun implementasinya memerlukan waktu dan perencanaan yang cermat, langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. Kejelasan dan kestabilan harga gas menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.