Kementerian HAM Luncurkan Zona Integritas: Komitmen Anti Korupsi
Kementerian HAM meluncurkan zona integritas sebagai komitmen anti-korupsi, menargetkan terciptanya budaya kerja bersih dan pelayanan publik yang prima, diawasi publik dan instansi terkait.

Kementerian HAM resmi meluncurkan zona integritas pada 31 Januari di Jakarta. Langkah ini merupakan komitmen nyata Kementerian dalam membangun budaya kerja anti-korupsi, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menteri HAM, Natalius Pigai, menekankan bahwa peluncuran zona integritas ini adalah langkah awal. Ia menyatakan, "Ini adalah titik awal. Selanjutnya, lembaga perlu melakukan kerjasama dan komitmen sehingga dalam pelaksanaan kebijakan dan program, mereka akan menjauhkan diri dari korupsi, kolusi, dan nepotisme."
Deklarasi zona integritas ini menunjukkan komitmen Kementerian HAM terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah pengangkatan personel di lingkungan Kementerian HAM tanpa nepotisme, bebas dari pengaruh etnis, agama, ras, maupun antar-golongan.
Pigai juga menegaskan pentingnya aksi nyata untuk menunjukkan integritas anti-korupsi. Evaluasi berkala menjadi tolok ukur penting keberhasilan. Lebih lanjut, ia mengajak publik dan kementerian/lembaga terkait untuk berpartisipasi dalam mengawasi kinerja Kementerian HAM.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Purwadi Arianto, mengatakan peluncuran zona integritas ini merupakan langkah strategis. Hal ini diharapkan mampu menciptakan budaya kerja profesional dan pelayanan publik yang lebih baik.
"Ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan akan terus meningkatkan unit-unit yang akan dikembangkan di berbagai daerah," ujar Purwadi. Ia menjelaskan bahwa predikat WBK dan WBBM diberikan kepada unit kerja yang berdedikasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Zona integritas di Kementerian HAM diharapkan menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain. Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen yang kuat, diharapkan Indonesia dapat semakin bebas dari praktik korupsi.