Kemenkumham Sumbar Perkuat Zona Integritas untuk Pelayanan Publik
Kemenkumham Sumbar teken komitmen bersama bangun Zona Integritas (ZI) untuk tingkatkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan bebas KKN, diawasi Ombudsman dan aparat penegak hukum.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas pada Senin, 20 Januari 2024 di Padang. Hal ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Alpius Sarumaha, memimpin langsung penandatanganan tersebut bersama dua Kepala Divisi dan jajarannya. Menurut beliau, pembangunan ZI merupakan upaya nyata menghadirkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan mudah diakses masyarakat. Predikat ZI bukan sekadar label, melainkan wujud nyata kinerja yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Saat ini, Kanwil Kemenkumham Sumbar memiliki dua divisi pasca transisi kementerian: Divisi Pelayanan Hukum (diketuai Lista Widyastuti) dan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (diketuai Hendra Kurnia Putra). Kedua divisi ini bertanggung jawab atas berbagai layanan, termasuk administrasi hukum umum (AHU), pendaftaran kekayaan intelektual (KI), pengharmonisasian produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan bantuan hukum.
Kemenkumham Sumbar bertekad memberikan pelayanan terbaik dalam semua sektor tersebut. Penandatanganan komitmen ZI disaksikan Ombudsman Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan pemerintah daerah setempat. Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, mengapresiasi langkah Kemenkumham ini sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Menpan RB Nomor 90 Tahun 2021, dan berharap instansi lain mengikuti langkah serupa.
Namun, Meilisa menekankan bahwa penandatanganan hanya tahap awal. Perubahan nyata harus diwujudkan melalui pembenahan internal, meliputi sistem, birokrasi, tata laksana, SDM, pengawasan internal, dan pelayanan publik. Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan sekadar predikat, tetapi transformasi internal untuk peningkatan kinerja.
Zona Integritas (ZI) menjadi fokus utama Kemenkumham Sumbar untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan adanya komitmen bersama dan pengawasan ketat dari berbagai pihak, diharapkan pelayanan publik di Sumbar akan semakin baik dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan menjadi kunci keberhasilan program ZI ini.
Langkah-langkah konkret yang akan diambil Kemenkumham Sumbar dalam mewujudkan Zona Integritas meliputi peningkatan kapasitas SDM, digitalisasi layanan, dan penyederhanaan birokrasi. Semua ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat Sumatera Barat.